BANGLI | patrolipost.com – Sejatinya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk pembelian kuota internet untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun demikian sejauh ini di Kabupaten Bangli belum ada sekolah memberikan bantuan kuota internet bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Komang Pariarta mengungkapkan salah satu peruntukan dana BOS dapat digunakan untuk pembelian kuota internet. Pemanfaatan dana BOS diserahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk melakukan pengelolaan.
“Dana BOS dikuasakan kepada sekolah. Penggunaan dana sudah ada petunjuk teknisnya,” ujarnya, Senin (14/2/2022).
Menurutnya jika ada sekolah yang akan memberikan bantuan kuota internet tentu disesuaikan dengan keputusan sekolah, komite dan juga orangtua siswa.
“Dalam pelaksanaan PJJ ini tentu kuota internet menjadi salah satu kebutuhan peserta didik. Dalam hal ini Dinas tidak mengharuskan untuk memberikan bantuan kuota internet juga tidak membatasi. Dana BOS dikuasakan kepada sekolah,” tegasnya.
Untuk dana BOS setiap sekolah jumlahnya berbeda. Besaran d isesuaikan dengan jumlah siswa disekolah tersebut. Untuk tingkat SMP dana BOS Rp 1.280.000 per siswa. Sedangkan SD Rp Rp 1.050.000 per siswa.
Berkaca pada tahun sebelumnya banyak sekolah yang mengalokasikan dana untuk bantuan kuota internet.
Di sisi lain, Kepala SMPN 2 Bangli, Ida Bagus Gede Wardana mengatakan untuk bantuan kuota internet sebelumnya juga dikucurkan Kemendikbud. Sedangkan tahun ini belum ada bantuan serupa.
Sementara untuk pemanfaatan dana BOS untuk kuota internet, IB Wardana mengaku belum ada mengarah ke sana. Menurutnya, dana BOS dialokasikan dalam bentuk beasiswa.
“Siswa miskin yang belum tercover atau tercecer diberikan beasiswa. Memang jumlah siswa tidak begitu banyak,” jelasnya. (750)