BEM Unsoed Berjanji Kawal Proses Hukum yang Menjerat Pejabat Kampus

unsoed (kpc)1
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokwerto. (kpc)

PURWOKERTO | patrolipost.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyatakan akan mengawal proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret rektor dan wakil rektor. Hal itu ditegaskan Pesiden BEM Unsoed Azza Febra Pramudika  kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami tidak ingin mendahului proses hukum sebelum ada keterangan dan bukti yang jelas dari pihak berwenang,” kata Azza.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, kata Azza, menghormati proses hukum bukan berarti mahasiswa hanya diam. BEM Unsoed akan tetap mengawal dan mengkritisi persoalan yang menyangkut tata kelola serta integritas kampus.

Menurut dia, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan perguruan tinggi dan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. BEM Unsoed juga mendorong KPK mengusut perkara tersebut secara profesional dan objektif.

Sementara itu, pihak universitas diharapkan terbuka serta melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata kelola kampus. Azza menegaskan, menjaga nama baik kampus bukan berarti menutup mata terhadap persoalan yang terjadi di dalam institusi.

“Justru melihat, mengkritisi, dan memperbaiki persoalan yang ada merupakan bagian dari upaya kami menjaga marwah kampus,” katanya.

Menurut Azza, BEM Unsoed tidak ingin kasus tersebut hanya berakhir pada siapa yang diamankan atau ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai hal yang lebih penting adalah adanya evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh agar sistem kampus menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Yang lebih penting adalah evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh agar ke depan sistem kampus lebih transparan, akuntabel, dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT sejak Kamis (20/8/2026). Pantauan di Purwokerto, sejumlah pejabat Unsoed menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Banyumas, Kamis (20/8/2026) malam.

Wakil Rektor 1 Noor Farid yang sempat diperiksa hari ini tetap ngantor seperti biasa. Sedangkan Wakil Rektor 3 Norman Arie Prayogo dibawa ke Jakarta. Sementara itu, suasana gedung rektorat Unsoed tampak seperti biasa usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor dan sejumlah wakil rektor. (kpc/zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *