Bendungan Wae Reca Jebol, BWS Nusa Tenggara II Lakukan Langkah Darurat

bendungan jebol
Bendungan Wae Reca yang jebol. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur melalui  Sekretaris Dinas, Ferdinandus Mbembok ST buka suara terkait jebolnya Bendungan Wae Reca yang terletak di Desa Nanga Labang Kecamatan Borong, Kamis (31/8/2023).

“Kami menyayangkan jebolnya bendungan Wae Reca yang tentu merugikan petani dan masyarakat yang memanfaatkan bendungan ini,” ujar Mbembok melalui pers rilisnya.

Bendungan Wae Reca, demikian Mbembok,  sesuai kewenangannya merupakan aset Kementerian PUPR RI yang dibangun dengan dana bersumber dari  APBN  melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II).

Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 /Prt/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi; Bendungan Wae Reca merupakan bagian dari Daerah Irigasi Wae Dingin yang merupakan Kewenangan Pusat dan dikelola langsung oleh Kementerian PUPR melalui BWS Nusa Tenggara II.

“Selaku penerima manfaat dari bendungan Wae Reca,  Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas PUPR telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan koordinasi ke BWS NT II sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Pihak BWS melalui PPK Irigasi Wilayah Flores Agus Umbu menyatakan bahwa pihaknya akan segera turun ke lokasi dan mengupayakan penanganan darurat untuk kondisi ini. Berdasarkan hasil survey lapangan yang dikirimkan oleh Dinas PUPR Manggarai Timur maka tim BWS NT II direncanakan akan turun ke Bendungan Wae Reca Kamis, 31 Agustus 2023 untuk menentukan tindakan penanganan yang bisa diambil dalam waktu dekat.

Penanganan jangka panjang untuk kondisi kerusakan yang ada akan ditentukan setelah identifikasi kondisi lokasi telah dilaksanakan.

Selain langkah koordinasi, Dinas PUPR juga mendukung pihak Balai dengan memberikan data dukungan hasil cek lokasi secara langsung serta informasi lain yang dibutuhkan terkait kondisi Bendungan Wae Reca.

“Koordinasi akan terus dilakukan untuk mempercepat penanganan dan Dinas PUPR Manggarai Timur juga akan secara maksimal membantu pihak BWS Nusa Tenggara II sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya; dengan harapan kondisi ini akan segera teratasi dan masyarakat tidak harus mengalami kerugian yang lebih besar,” tandasnya. (pp04)

Pos terkait