SINGARAJA | patrolipost.com – Komitmen pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan konflik pertanahan/konflik agraria nampaknya benar-benar dilakukan. Setelah menuntaskan konflik agraria dengan menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 1.613 bidang untuk warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menyusul penyelesaian yang sama akan dilakukan untuk ratusan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Desa Sumberklampok dalam waktu dekat ini.
Diperkirakan penyelesaian ini akan menjadi kado manis awal tahun 2022 buat warga eks pengungsi Timtim. Kepastian penyelesaian ini setelah 3 perwakilan eks pengungsi Timtim didamping Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati, bertemu dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali belum lama ini.
Dari informasi yang didapat, pertemuan antara perwakilan eks pengungsi Timtim dengan Moeldoko dan Kementerian Lingkungan Hidup serta unsur pemerintah Provinsi Bali telah dicapai kepastian penyelasaian masalah lahan eks pengungsi Timtim.
Bahkan, dalam pertemuan tersebut telah diserahkan dokumen rencana strategis dalam waktu 20 tahun ke depan untuk akses reform di lahan yang bakal diserahkan kepada pengungsi Timtim.
Adapun tiga tokoh eks pengungsi Timtim yang telah bertemu secara khusus dengan Moeldoko yakni Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan. Dengan demikian, perjuangan selama 21 tahun 107 KK warga eks transmigran/ pengungsi Timtim untuk mendapatkan redistribusi tanah dalam sengketa tenurial segera menjadi kenyataan.
Melalui rapat koordinasi antar kementerian terkait yang di pimpin Moeldoko telah menyepakati dilaksanakanya percepatan redistribusi tanah bagi warga eks Timtim sabagai pelaksanaan Reforma Agraria.
Hal itu dibenarkan Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali, Ni Made Indrawati. Menurutnya, secara proses penyelesaian lahan untuk eks pengungsi Timtim memang sudah mendekati final. Dan tinggal beberapa langkah untuk dituntaskan.
“Mudah-mudahan segera beres. Dan untuk permohonan pengungsi sudah disampaikan langsung kepada Kepala KSP Moeldoko,” kata Indrawati, Senin (20/12/2021).
Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Di lahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah menanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya.
Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transrniglasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.
Sementara perwakilan warga eks pengungsi Timtim Nengah Kisid membenarkan dirinya bersama dua perwakilan warga lainya telah bertemu KSP Moeldoko belum lama ini di Jimbaran. Hasilnya, menurut Kisid,cukup menggembirakan dan prospektif. Ia berharap pertemuan itu akan menjadi akhir mimpi buruk warga eks pengungsi Timtim yang selama ini hidup tanpa kepastian setelah menjadi korban jajak pendapat/refrendum Timtim beberapa tahun silam.
“Dengan Pak Moeldoko kami memang dipanggil secara khusus. Selain beliau ingin mendengar cerita situasi saat jajak pendapat di Timtim (30 Agustus 1999), juga soal lahan yang saat ini kami tempati di Desa Sumberklampok,” ucap Nengah Kisid.
Setelah pertemuan itu, Nengah Kisid mengaku persoalan lahan akan segera selesai mengingat komitmen pemerintah cukup konsisten menyelesaikan persoalan terkait konflik agraria.
“Pak Moeldoko sangat ingin (soal lahan eks Timtim) cepat selesai. Kami apresiasi Pak Moeldoko dan Presiden Jokowi atas wujud keprihatinannya dalam percepatan penyelesaian lokasi prioritas reforma agraria di lahan eks pengungsi Timtim Sumberklampok,” ucapnya. (625)