Bobol Brankas Indomaret Kuta, Pria Asal Kupang Ditembak Polisi

jebol brankas1
Pelaku ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria asal Naibonat, Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT berinisial ALX (28) ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Itu setelah ia melakukan tindak pidana pencurian dengan modus menjebol plafon lalu membobol brankas Indomaret di Kubu Anyar Il Jalan Kubu Anyar Kuta, Jumat, 28 Maret 2025 pukul 06.30 Wita.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan Muhammad Wildan (26) yang mengaku mendapat informasi dari Kepala Toko bernama Hairul Puadi bahwa di Indomaret Kubu Anyar Il melihat kondisi toko dalam keadaan berantakan dari teras sampai ke dalam toko. Kemudian ia ke lokasi menemukan dua serine dirusak, empat kamera CCTv dirusak dan satu atap dibuka paksa yang digunakan oleh pelaku keluar masuk.

Bacaan Lainnya

Kemudian Wildan menuju gudang tetapi pintu gudang sudah dirusak oleh pelaku. Selanjutnya pelapor memeriksa brangkas yang ada dalam toko ternyata juga sudah dibongkar menggunakan gerinda dan betel lalu dicek rekaman CCTv terlihat pelaku masuk ke Indomaret pukul 04.00 Wita.

Barang-barang yang diambil oleh pelaku berupa beberapa rokok berbagai merk total harga satu juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah dan uang dalam brankas sebanyak tiga puluh empat juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah.

“Atas kejadian tersebut PT Indomaret mengalami total kerugian sebesar tiga puluh lima juta tujuh ratus empat puluh enam ribu rupah. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta untuk lidik lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Berdasarkan Laporan tersebut, selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Kuta Ipda I Putu Santhi Adnyana mencari informasi keberadaan diduga pelaku. Selanjutnya pada hari Rabu, 28 Mei 2025 pukul 03.26 Wita pelaku ada beraksi lagi di  Indomaret Jalan By Pas Ngurah Rai, kemudian Tim Opsnal mendatangi Indomaret yang berada di Jalan Bay Pas Ngurah Rai. Dan benar pelaku ada melakukan pencurian lagi, sehingga Tim Opsnal melakukan pengepungan terhadap Toko Indomaret tersebut. “Mengingat pelaku masih berada di dalam toko tersebut, pada saat pelaku keluar dari toko Indomaret Tim Opsnal melakukan penangkapan dan pada saat pelaku ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur,” terangnya.

Dari hasil interograsi pelaku mengakui melakukan pencurian di wilayah Kuta  di toko Indomaret dan juga Alfamart dengan cara membobol atap dan plafon toko tersebut untuk mencari brangkas yang berisikan uang. Pelaku juga mengambil barang berupa rokok dengan menggunakan alat gerinda, betel, palu, kabel, tang, geregaji besi dan kapak.

“Kemudian pelaku dan barang bukti yang kita amankan dirapatkan ke Polsek Kuta guna penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Kepada polisi, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di Indomaret Jalan Mataram Kuta Badung Bali pada 9 Maret 2025, dengan cara menjebol genteng dan plafon. Melakukan pencurian di Alfamart 391 Jalan Bay Pas Ngurah Rai pada 9 April 2025, dengan cara yang sama menjebol genteng dan plafon toko. Melakukan pencurian di Alfamart Jalan By Pas Ngurah Rai Kedonganan Kuta pada18 Mei 2025 dengan cara menjebol atap dan plapon toko.

Berikutnya melakukan pencurian di Indomaret Jalan By Pas Ngurah Rai  Pedungan Denpasar Selatan, pada 28 Mei 2025 dengan cara menjebol atap dan plapon toko. Melakukan pencurian di Alfamart Jalan By Pas Ngurah Rai Pesanggaran Denpasar Selatan pada 9 Mei 2025, dengan cara menjebol atap dan plafon toko.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut karena butuh biaya hidup. Semua hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk main judi Online dan juga untuk kebutuhan sehari – hari,” pungkas Sukadi.

Sementara barang bukti yang diamankan saatu buah gerinda, lima buah betel, satu buah palu, satu rol kabel, satu buah tang, satu buah geregaji besi dan satu buah kapak. (007)

Pos terkait