Sat Lantas Polresta Denpasar Tindak Belasan Remaja yang Konvoi di Jalan Raya Puputan

sat lantas1
Para remaja dan kendaraan yang digunakan untuk konvoi di jalan raya. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi konvoi sejumlah anak muda di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu, 31 Mei 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan penelusuran dan penindakan.

Personel Sat Lantas berhasil mengidentifikasi salah satu kendaraan yang terekam dalam video, yakni sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 2443 AFA. Berdasarkan data kendaraan, alamat pemilik terdaftar di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar.

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian mendatangi alamat tersebut dan menemukan sepeda motor tersebut terparkir di halaman rumah milik Wayan Wiranta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh KRS, yang merupakan salah satu remaja dalam video viral tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi hasil interogasi terhadap KRS mengungkap keberadaan rekan-rekannya yang turut serta dalam aksi konvoi. Total terdapat 8 kendaraan dan 19 remaja yang ikut dalam kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas tersebut.

“Terhadap 8 kendaraan yang terlibat dalam konvoi, kami lakukan penindakan berupa tilang karena tidak dilengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, serta pelanggaran teknis lainnya,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Selain penindakan, pihak Kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tertib berlalu lintas dan tidak mengulangi perbuatan serupa yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai langkah lanjutan, Sat Lantas Polresta Denpasar akan memanggil seluruh orangtua dan pihak sekolah dari para remaja yang terlibat, untuk diberikan pembinaan serta tanggung jawab bersama dalam pengawasan anak-anak.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Denpasar. (hms)

Pos terkait