DENPASAR | patrolipost.com – Setelah viral di media sosial Instagram video pelaku pencurian yang diamankan warga di wilayah Sidakarya Denpasar Selatan, Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengamankan pelaku.
Peristiwa ini terjadi Jumat (26/4/24) sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Sidakarya No 43 Sidakarya Denpasar Selatan. Berawal dari korban berinisial IWW (69) yang pagi itu memanaskan mobil di depan rumah dalam keadaan jendela mobil terbuka. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang dan saat kembali korban mendapati dompet miliknya yang ditaruh di jok mobil tidak ada.
“Saat itu korban melihat seorang pria yang berada di dekat mobil tersebut dan hendak buru-buru pergi. Korban sempat bertanya kepada pelaku, tetapi pelaku berusaha kabur sehingga oleh korban diteriaki maling,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo SIK MM.
Lebih lanjut dijelaskan pelaku berinisial HB (42) asal Jember yang tinggal di Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan. Karena diteriaki maling oleh korban akhirnya warga sekitar mengamankan pelaku dan sempet viral di media sosial terkait kejadian tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amarah warga sekitar TKP yang mengira pelaku melakukan jambret,” tambahnya.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku HB dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya STrK SIK MH, pelaku HB mengakui perbuatannya mengambil dompet korban dengan mudah. Saat itu pelaku diminta oleh istrinya untuk membeli air minum di warung, tetapi saat melintas di TKP muncul niat pelaku mengambil dompet korban.
“Pelaku menerangkan rencananya uang hasil kejahatanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki uang untuk belanja,” ungkap Kasi Humas.
Total kerugian dari peristiwa ini yaitu satu buah dompet hitam berisikan uang tunai sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) dan juga dompet tersebut berisi surat-surat penting milik korban.
“Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tutup Kasi Humas. (hms)