BORONG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Timur Agas Andreas SH MHum membuka acara Sosialisasi Undang-undang Politik dan Hak Asasi Manusia Tingkat Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kota Komba di Waelengga, Manggarai Timur, Kamis (3/8/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan informasi yang benar terkait pelaksanaan pesta demokrasi dan aturan yang menaunginya.
Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan sosialisasi untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai regulasi dan norma-norma yang mengatur konstelasi politik untuk menghasilkan demokrasi yang bermartabat.
Dalam sambutannya, Bupati Agas menyampaikan, warga negara harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang pemilu dan tahapan pelaksanaannya.
“Pada dasarnya kita semua menginginkan pesta demokrasi yang aman dan tertib. Keamanan dan ketertiban akan terwujud ketika peserta pesta demokrasi yaitu partai politik, masyarakat dan lembaga penyelenggara, memahami aturan yang berlaku serta hak dan kewajiban masing-masing,” kata Bupati Agas.
Bupati Agas juga menyampaikan, proses politik bukan hanya selesai ketika anggota legislatif dan para pemimpin terpilih.
“Inti dari proses politik adalah terlaksananya pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan sesuai cita-cita pembangunan. Itu yang menjadi tujuan akhirnya. Maka jangan sampai proses politik merusak hubungan antara kita yang bisa berujung pada tidak terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut para pimpinan parpol dan organisasi masyarakat, pemilih pemula, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh perempuan dan tokoh agama. (pp04)