SINGARAJA | patrolipost.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepada masyarakat Buleleng untuk memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Hal itu untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Bupati Agus Suradnyana menyampaikan hal itu di sela-sela peninjauan Pos PPKM Darurat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (12/7). Saat peninjauan Posko PPKM Darurat, Bupati Agus Suradnyana didampingi Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rektor Undiksha Prof I Nyoman Jampel, Kepala Kejaksaan Buleleng, dan dari Kodim 1609/Buleleng.
Bupati mengatakan, penerapan PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Untuk itu, masyarakat Buleleng diharapkan dapat mendukung penuh upaya pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menerapkan PPKM Darurat, agar berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
“Masyarakat mohon pengertiannya, mudah-mudahan setelah 10 hari ini kegiatan masyarakat bisa normal kembali,” harap Agus Suradnyana.
Siapkan Hotel dan Asrama
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng kembali menyiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Diantaranya hotel dan asrama mahasiswa.
“Kami akan siapkan kembali. Termasuk melibatkan hotel-hotel yang ada di Kota Singaraja dan sekitarnya,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng.
Agus Suradnyana menjelaskan penyiapan ruang isolasi mandiri terpusat tambahan ini kepada para pasien Covid-19 yang berstatus OTG untuk memutus mata rantai penyebaran secepatnya. Satgas juga melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng untuk menentukan kamar dan hotel mana yang bisa digunakan.
Sebelum itu, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah memberikan asrama mahasiswanya di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng sebanyak 40 kamar yang masing-masing berisi dua tempat tidur. “Jadi di Undiksha tersedia untuk 80 pasien. Kita masih kurang sekitar 150 kamar lagi,” jelasnya.
Jika pendekatan terhadap anggota PHRI Buleleng berhasil untuk memenuhi kebutuhan kamar tersebut, pasien berstatus OTG akan digiring menuju tempat isolasi terpusat. Untuk tempat sebelumnya yaitu Hotel Gran Surya di wilayah Kecamatan Seririt, hanya tersedia 16 kamar dengan masing-masing dua tempat tidur. Dibutuhkan tempat yang lain lagi agar bisa menampung 400 pasien. Selain itu, OTG juga akan disisir dan diberikan bantuan beras.
“Saya masih ikuti keputusan pusat. Semua akan menjadi temuan BPK jika mengambil keputusan sendiri karena belum ada panduan dari pusat. Kalau penanganan OTG sudah ada keputusan menteri untuk melakukan isolasi mandiri atau terpusat,” imbuh Agus Suradnyana.
Sementara itu, Asrama Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja berlokasi di Desa Jinengdalem, Buleleng, akan menjadi pusat lokasi isolasi untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 khusus yang tak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Ini dilakukan, agar upaya pengawasan pasien Covid-19 dengan status OTG bisa lebih efektif dan steril.
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra mengatakan, pelaksanaan isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 bagi OTG sebelumnya dipusatkan di Hotel Grand Surya Seririt, pengawasannya kurang efektif. Karena itu semua pasien OTG yang menjalani isolasi di hotel Grand Surya Seririt itu akan dipindahkan ke gedung tengah asrama Mahasiswa Undiksha, karena tempat ini steril dan dijaga secara ketat setiap hari.
“Gedung isolasi di asrama Mahasiswa Undiksha memiliki kapasitas sebanyak 80 orang. Setiap ruangan terdapat dua tempat tidur (bed). Sekarang ini sedang dibersihkan semua kamar dan juga melakukan penyemprotan disinfektan serta juga melengkapi kelengkapan sarana prasarananya,” kata Sutjidra, Senin (12/7) usai meninjau gedung isolasi di asrama Mahasiswa Undiksha.
Isolasi mandiri ini bersifat jangka pendek dengan pengawasan ketat termasuk ketersediaan suplemen bagi pasien Covid-19. Sutjidra berharap, penerapan PPKM Darurat ini, tingkat pergerakan mobilisasi masyarakat bisa ditekan sekecil mungkin.
“Kami bersinergi dengan aparat Kepolisian dan TNI untuk melakukan penyekatan di beberapa titik. Masyarakat dibatasi aktivitasnya. Jika tidak penting, ya jangan keluar rumah dulu,” tandas Sutjidra. (625)