Bupati Buleleng Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

bupati buleleng1
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Menjelang mengakhiri masa jabatannya yang tinggal 5 bulan, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Keuangan Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (28/3). Rapat paripurna yang dihadiri unsur pimpinan Dewan dan anggota yakni Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna serta Wabup Nyoman Sutjidra.

Dalam laporan tahun ke 4 dari RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022, secara garis besar disampaikan  substansi pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2021. Realisasi itu meliputi Penyelenggaraan 6 Urusan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar, 18 Urusan Wajib yang Tidak Berkaitan Pelayanan Dasar, 6 Urusan Pemerintahan Pilihan.

Bacaan Lainnya

“Sejak pandemi Covid-19, terdapat berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, percepatan pelaksanaan vaksinasi, serta dibarengi dengan upaya upaya yang konkret dalam pemulihan ekonomi,” kata Agus Suradnyana.

Dalam konteks penanganan Covid-19, menurutnya menjadi salah satu yang diprioritaskan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk Pemkab Buleleng. Seluruh daya dan upaya dilakukan untuk mempersempit ruang penyebaran penularan Covid-19. Maka dari itu sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng yang semula dialokasikan untuk berbagai program pembangunan pun harus mengalami refocusing.

“Semua itu dalam rangka untuk mendukung program pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Belanja Kesehatan, Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Penyediaan Fasilitas Shelter untuk karantina maupun Isolasi Terpusat (Isoter) serta yang tidak kalah penting dalam rangka Pemulihan Ekonomi Daerah,” imbuh Agus Suradnyana.

Selain itu, Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng menyampaikan pelaksanaan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021. Diantaranya soal pendapatan daerah, dirancang sebesar Rp 2,15 triliun lebih dengan angka realisasi sebesar Rp 2,08 triliun atau 96,50 persen.

Sedangkan belanja daerah, dirancang sebesar Rp 2,21 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2,07 triliun atau 93,99 persen. Sementara terkait komponen belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1,72 triliun lebih dan terealisasi Rp 1,62 triliun lebih atau 94,03 persen. Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan dirancang sebesar Rp 98,55 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 68,55 miliar lebih atau 69,56 persen.

”Pada pos Pengeluaran Pembiayaan dirancang sebesar Rp 39,00 miliar lebih terealisasi Rp 9,00 miliar lebih atau 23,08 persen. Sehingga Pembiayaan bersih yang dirancang Rp 59,55 miliar  lebih terealisasi sebesar Rp 59,55 miliar lebih atau 100 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Agus Suradnyana menyampaikan kondisi ekonomi Buleleng saat pandemi Covid-19 berlangsung. Menurutnya, ekonomi Buleleng sempat terkontraksi namun sudah mengarah lebih baik. Kontraksi tahun 2021 lebih kecil dibandingkan tahun 2020. Hal ini dapat dilihat dari Indikator Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Buleleng tahun 2021 sebesar -1,22 persen.

”Bertumbuh positif dibandingkan dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi tahun 2020 yang mencapai -5,76 persen,” ujarnya.

Sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Buleleng menunjukkan perlambatan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) tahun 2021 sebesar Rp 33,33 triliun lebih. Angka tersebut  meningkat jika dibandingkan pada tahun 2020 yang mencapai sebesar Rp 33,30 triliun lebih.

“Sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) tahun 2021 sebesar Rp 21,79 triliun lebih, hal ini menurun jika dibandingkan pada tahun 2020 yang mencapai sebesar Rp 22,06 triliun lebih,” tandasnya. (625)

Pos terkait