LABUAN BAJO | patrolipost.com – Terkait masalah ulayat di NTT, untuk kedua kalinya Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat Kesatuan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng. Rencananya Bupati akan diperiksa terkait kasus dengan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 352/ RES.1.9/ X/2019/ SPKT, dan saat ini tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bahkan kabar teranyar, penyidik Polda NTT telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Bupati yang akan selesai masa jabatannya itu dipanggil untuk yang kedua kalinya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebelumnya pada akhir tahun 2019, Dula pernah diperiksa penyidik di rumah jabatannya.
Menurut rencana, Bupati Dula akan dimintai keterangannya hari ini, Jumat (6/3/2020), di Mapolres Manggarai Barat.
Pemanggilan terhadap Bupati Dula ini dibenarkan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT AKP Edy SH MH. Hanya saja, jadwal pemeriksaan tersebut akan ditunda hingga pekan depan. Alasannya, Bupati Dula memiliki agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Pemeriksaannya ditunda, karena ada kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional. Pemeriksaan ditunda minggu depan,” jelas Edy, yang dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon.
Dikonfirmasi wartawan secara terpisah terkait pemanggilan penyidik Polda NTT untuk diperiksa tanggal 6 Maret ini, Bupati Dula hanya menjawab singkat. “Sudah Tau (Surat pemanggilan pemeriksaan) biasa saja. (Diperiksa) sebagai saksi,” ucapnya.
Bupati Manggarai Barat dua periode ini enggan berkomentar terlalu jauh soal kebenaran pemanggilan oleh penyidik ini terkait kasus dugaan pemalsuan surat Kesatuan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng. Demikian pula terkait informasi seputar penjadwalan ulang pemeriksaan yang ditunda pekan depan.
Namun Bupati Dula mengatakan akan siap menjalani proses pemeriksaan tersebut jika tidak terdapat halangan.
“Saya siap segala waktu asalkan tidak berhalangan,” tegasnya.
Selain Bupati Dula, Surat pemanggilan pemeriksaan terkait hal yang sama juga dilayangkan kepada Camat Boleng Bonaventura Abunawan. Saat dihubungi patrolipost.com, melalui sambungan telepon, Kamis (5/3/2020), Bonaventura membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan tersebut. Dirinya mengetahui Informasi tersebut setelah mendapati Informasi dari Bupati Dula.
“Iyo betul. Saya baru dapat (informasi pemeriksaan) dari Pak Bupati lewat WA-nya. Saya baru dapat sore ini dari Pak Bupati,” ujar Bonaventura.
Namun, Bonaventura belum bisa memastikan dapat menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut dikarenakan masih terdapat beberapa kendala.
“Dapat panggilan lagi. Rencananya esok (Jumat, 06/03), tapi bagaimana Saya bisa pergi, Saya ada rapat, kendaraan tidak ada. Saya belum bisa pastikan hadir. Saya tidak punya kendaraan, selain itu masih ada lanjutan laporan Musrenbang besok,” kilahnya. (334)