RUTENG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Heribertus GL Nabit meminta sekolah-sekolah di Manggarai tidak sepelekan siswa-siswi berkebutuhan khusus/difabel. Menurutnya, sesuai perintah undang-undang, anak-anak di negeri ini mesti memperoleh pendidikan yang sama.
Hal tersebut disampaikan Bupati Hery Nabit melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah ketika menutup kegiatan peningkatan kapasitas para kepala sekolah SD dan SMP di Ruteng, Senin (11/4/2022).
“Para kepala sekolah saya ingatkan ini. Pada banyak kesempatan saya sampaikan ini. Tidak boleh ada yang ditinggalkan dan disepelekan,” ungkap Bupati Heri.
Menurut Bupati Heri, untuk membuka wawasan semua orang, Pemkab Manggarai tidak menggunakan istilah disabilitas. Pasalnya, disabilitas itu berarti tidak bisa berbuat apa-apa, tidak berkemampuan, dan sangat cacat. Oleh karena itu, istilah yang digunakan yakni difabel atau difabilitas yang berarti berkemampuan khusus atau berkemampuan berbeda dari yang biasa.
Karena berkemampuan khusus, demikian Bupati Hery, siswa difabel harus dididik di sekolah-sekolah yang sesuai dengan kemampuannya itu. Selain itu, pendidikan terhadap para difabel bukan karena perasaan iba atau kasihan melainkan karena hak mereka sebagai warga negara.
Menurutnya, semua sekolah di Manggarai harus bisa mengurus pendidikan anak-anak difabel sesuai kemampuan yang tersedia pada sekolah-sekolah itu. Pertanyaannya, mengapa ada sekolah yang bisa mendidik anak-anak berkemampuan khusus di daerah ini?
Jika semua sekolah mulai memperlakukan anak-anak berkebutuhan khusus secara sama, lanjut Bupati Heri, maka sudah pasti anak-anak di daerah ini akan mendapat pendidikan yang sama. Itulah amanat Undang-undang Pendidikan yang harus dilaksanakan oleh semua sekolah di seluruh pelosok negeri ini.
Kadis Pendidikan Frans Gero pada kesempatan sebelumnya mengatakan, anak-anak difabel harus diurus seperti yang lain. Setiap sekolah harus menyediakan satu kelas untuk siswa difabel.
“Saya minta perhatian semua sekolah untuk pendidikan anak difabel ini. Mengapa sekolah yang lain bisa dan lain tidak bisa. Ini tidak boleh main-main,” katanya.
Keberadaan siswa-siswi difabel di sekolah-sekolah memang mesti mendapat perhatian khusus karena memang pada dasarnya mereka berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, menjadi kewajiban setiap sekolah untuk berikan rasa nyaman bagi siswa/i difabel dalam hal menimba ilmu. (pp04)