SINGARAJA | patrolipost.com – Pemkab Buleleng menutup empat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Singaraja untuk menghambat persebaran corona virus (Covid-19). Penutupan RTH di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng ini dilakukan setelah ditemukan adanya masyarakat yang masih melakukan aktifitas di tengah imbauan untuk membatasi kegiatan di luar rumah di tengah wabah Covid-19.
Kawasan RTH yang ditutup yakni RTH Bung Karno, Taman Kota Singaraja, RTH Yowana Asri, Banyuasri dan Taman Kebangsaan di Kampung Tinggi. Penutupan sementara itu hingga pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.
Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Nyoman Surattini mengatakan, penutupan RTH sudah dimulai pada Rabu (22/4/2020) lalu. Seluruh akses masuk ke RTH ditutup dengan memasang garis larangan. Ada juga dipasang imbauan agar masyarakat tak melakukan aktifitas maupun kegiatan lain di RTH.
“Kita lakukan itu semata untuk memutus penyebaran Covid-19 mengingat hasil pantauan kami, masih banyak warga yang melakukan aktifitas ditengah ajakan untuk melakukan social distancing saat pandemi ini,” jelas Surattini.
Kendati ditutup, beberapa RTH terdapat lapak berjualan kuliner dan diberikan ruang untuk berjualan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Di RT H Taman Kota dan Bung Karno kami masih toleransi pedagang berjualan dari pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita. Antara RTH dan tamannya terpisah jadi masih bisa di kontrol aktifitas masyrakat,” imbuhnya.
Surattini meminta masyarakat untuk maklum atas penutupan RTH, termasuk tidak melakukan kegiatan olahraga di RTH, dan sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing.
“Ini memang dilema. Olahraga sebenarnya bagus untuk kesehatan, tapi pemerintah tidak menganjurkan keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona,” tandas Surattini. (625)