Demi Kenyamanan, 3 Pengamen Diamankan Pecalang Desa Pemecutan Kelod

Tiga pengamen diamankan perangkat Desa Pemecutan Kelod saat mangkal di seputaran jalan Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul, Denpasar Barat.

DENPASAR | patrolipost.com – Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan, Desa Pemecutan Kelod tertibkan tiga pengamen yang mangkal di  seputaran jalan  Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul, Denpasar Barat. Hal ini diungkapkan Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).

Lebih lanjut, Tantra mengatakan bahwa saat melakukan patroli pihaknya melihat 3 pengamen yang sedang mangkal. Sehingga untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar, pihaknya bersama staf desa dan pecalang langsung mengamankan 3 pengamen tersebut.

Bacaan Lainnya

Adapun tindak lanjut penanganan terhadap 3 pengamen tersebut langsung diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar.

“Langkah itu harus kami lakukan, untuk ciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” jelas Tantra.

Tantra mengaku bahwa penertiban pengamen sudah sering dilakukan perangkat Desa Pemecutan Kelod. Adapun penertiban yang dilakukan berupa tindak lanjut laporan dari masyarakat sekitar maupun sidak secara  langsung ketika melakukan patroli desa.

Selain itu, Tantra menegaskan bahwa kegiatan mengamen termasuk melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, sehingga bagi yang melanggar akan mendapat sanksi. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku di Kota Denpasar.  (cr02)

Pos terkait