BANGLI | patrolipost.com – Kalangan DPRD Bangli mendukung rencana pemerintah melakukan alih fungsi lahan bekas kantor Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk dijadikan areal parkir Alun-alun Bangli. Selain menghilangkan kesan kumuh pemanfaatan lahan bekas kantor Disparbud untuk areal parkir akan mampu mendongkrak pendapatan daerah.
Anggota DPRD Bangli I Wayan Subagan saat dikonfirmasi mendukung rencana pemerintah daerah yang akan memanfaatkan bekas kantor Disparbud untuk lahan parkir.
Menurut Subagan karena saking lama tidak ditempati kini kondisi kantor Disparbud terlihat kumuh. Selain itu kondisi bangunan kantor sudah mulai rusak karena termakan usia dan tidak tersentuh perawatan pasca tidak lagi ditempati.
”Tidak bisa dipungkiri lagi pertama tampak kesan kumuh ketika melihat kondisi kantor tersebut,” ujar Wayan Subagan, Rabu (13/8/2025)
Kata politisi PDI-P ini, rencana mengalihfungsikan kantor yang beralamat di Jalan Lettu Lila tersebut untuk lahan parkir Alun-alun sangat tepat, karena sejauh ini belum ada tempat parkir yang representatif di Alun-alun Bangli. Selama ini pengunjung Alun-alun memarkir kendaraan di bahu jalan seperti di depan kantor Kejaksaan dan depan kantor Satpol PP.
”Parkir kendaraan di bahu jalan selain berisiko mengundang terjadi kecelakaan juga mengganggu aktivitas warga yang melakukan kegiatan olahraga,” kata Wayan Subagan.
Lanjut Wayan Subagan untuk pembangunan lahan parkir ini harus didukung dengan perencanaan yang matang. Guna menciptakan ruang parkir yang lebih nyaman maka areal parkir perlu dilengkapi pertamanan.
”Pertamanan dapat memberikan suasana lebih hijau dan sejuk,” ungkap politisi asal Desa Bangbang ini.
Sementara untuk keamanan, kata Dia areal parkir harus dilengkapi piranti alat pemantau (CCTv). Areal parkir harus didukung beberapa alat seperti mesin parkir dan barrier gate dan lainnya.
“Tentu dengan alat yang terintegrasi akan mampu menekan kebocoran, dan untuk pengelolaan parkir lewat OPD terkait,” kata Wayan Subagan. (750)