SINGARAJA | patrolipost.com – Janji DPRD Buleleng untuk memfasilitasi pertemuan antara debitur bank pemerintah dan swasta yang kecewa dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Selasa (27/9) terwujud. Hanya saja pihak bank tidak dihadirkan dalam pertemuan tersebut karena dianggap tidak urgent.
Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni mengantar puluhan debitur tersebut dan diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, bersama Sekwan I Gede Sandhiyasa di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng.
Upaya perlawanan para debitur bank setelah mencuat kasus aset jaminan salah salah satu debitur Bank Mandiri dialihkan secara diam-diam, mencuat keresahan di masyarakat karena kondisi mereka nyaris sama. Sejumlah debitur bank plat merah maupun swasta yang tergabung dalam forum debitur bank sempat mendatangi Gedung DPRD Buleleng untuk mengadu.
Ketut Susila Umbara mengatakan, hasil rapat internal di DPRD Buleleng dengan Tim Ahli diputuskan untuk mengundang KPKNL saja tanpa mengudang pihak bank. Sebabnya, dari hasil audiensi sebelumnya ditemukan banyak kasus jaminan debitur sudah dalam proses lelang di KPKNL Singaraja.
“Karena itu kita tidak menghadirkan pihak bank karena dirasa cukup mendatangkan KPKNL saja,” kata Susila Umbara.
Menurutnya, acara audiensi merupakan lanjutan dari aspirasi debitur sebelumnya dengan menghadirkan pihak debitur dan KPKNL Singaraja. Hasilnya, ada sebagian penjelasan oleh KPKNL akan memberi edukasi kepada masyarakat.
”Kalau ada masyarakat yang memerlukan mediasi kami akan terima dan tindak lanjuti,” kata politisi Golkar ini.
Sementara saat dilakukan dialog dengan pihak KPKNL, sejumlah debitur mengeluhkan mekanisme proses lelang jaminan mereka di bank. Mereka menganggap terkesan misterius dan sembunyi-sembunyi karena tiba-tiba aset yang menjadi jaminan di bank tetiba lepas tanpa pemberitahuan.
“Kami mohon penjelasan atas kondisi itu karena semua proses lelang asset jaminan terkesan tidak transparan dan sembunyi-sembunyi,” ujar salah satu debitur Made Ariani.
Kasus yang dialami debitur lainnya yakni Jro Mangku Sudarma lebih memperihatinkan. Lahan seluas 14 are semuanya diekseksi padahal yang menjadi jaminan hanya seluas 13 are.
”Semua lahan kami seluas 14 are disita bank padahal yang menjadi jaminan hanya 13 are. Kini saya tidak punya apa-apa hidup pun saat ini menumpang di mertua,” katanya.
Sedangkan Pejabat Lelang dari KPKNL Raden Ari Suharsono mengatakan, apa yang menjadi masukan dan keluhan dari debitur masih menjadi ranah dari perbankan. Selayaknya untuk lelang dari suatu objek dimohonkan dari pihak perbankan. Dan pihak KPKNL hanya menerima dan melanjutkan proses lelang tersebut ketika berkas sudah lengkap.
“Kami di KPKNL memberikan saran kepada para debitur agar ketika mereka mulai ada kesulitan pada angsuran, agar berkomunikasi dengan pihak bank untuk terkesan disembunyikan,” sarannya.
Namun Anton menilai, pertemuan dengan KPKNL, tidak menjawab keresahan para debitur yang merasa dirugikan oleh cara pihak bank melego jaminan mereka.
“Ini masih banyak yang belum terjawab. Dan kami menduga masih banyak kebohongan yang disembunyikan dalam proses lelang yang dialami debitur. Karena itu kami akan tindak lanjuti masalah ini ke level yang lebih tinggi,” tutup Anton. (625)