JAKARTA | patrolipost.com – KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji. KPK kini memeriksa Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
“Hari ini kami memberikan keterangan dan informasi sebagai warga negara, dan tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang diminta KPK,” kata Fadlul di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Fadlul menjelaskan, telah memberikan informasi dengan jelas kepada KPK. Diharapkan dengan adanya informasi tersebut bisa membantu tugas dari KPK.
“Jadi, kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang. Mudah-mudahan ini bagian dari bentuk komitmen kami, BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
Terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fadlul memberikan informasi terkait perkara kuota haji. Belum dirincikan informasi apa yang diberikan oleh Kepala BPKH tersebut.
“Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini sedang diusut KPK. KPK mengatakan laporan itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.
KPK sebelumnya pernah menerima laporan terkait kuota haji. Salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) yang melapor ke KPK pada 31 Juli 2024.
Saat itu, KPK mengatakan, jika ada laporan yang diterima, akan dilakukan analisis. Jika dirasa hasil penelaahan cukup, akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.
“Ya secara prinsip, bila ada laporan yang diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, semua administrasinya, bahannya akan dilakukan penelaahan,” kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika. (305/dtc)