BORONG | patrolipost.com – Entah apa yang merasukinya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Manggarai Timur (Matim) nekat akhiri hidup dengan gantung diri. Aksi yang tidak layak ditiru tersebut dilakukan MF, warga Kampung Rokat, Desa Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (14/5/2022).
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta SH SIK MSi melalui Kapolsek Lamba Leda Ipda Aris Ahmad membenarkan adanya peristiwa bunuh diri di Kampung Rokat tersebut.
“Benar, warga Kampung Rokat ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri yang diketahui pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 12.00 Wita,” jelas Ipda Aris.
Ipda Aris menjelaskan, awalnya kejadian itu diketahui FI, yang merupakan adik kandung suami korban.
“FI melihat korban dalam kondisi tergantung di dalam rumah, tepatnya di ruangan tamu. Atas kejadian itu, FI lari ke luar rumah untuk memanggil tetangga sekitar, dan semua warga sekitar datang ke tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Ipda Aris.
Disampaikannya, TKP korban melakukan aksi nekatnya itu adalah rumah milik orangtua dari suaminya. Yang tinggal dalam rumah tersebut adalah korban, suami korban, PG selaku bapak mertua, ET sebagai Ibu mertua dan FI yang merupakan adik kandung suami korban.
Dilanjutkan Ipda Aris, korban murni meninggal gantung diri karena tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban.
“Anggota bersama petugas kesehatan dan keluarga mengecek kondisi jasad korban, dan tidak menemukan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban,” tambah Ipda Aris.
Menurut informasi dari warga, sebelumnya korban juga sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri, namun dapat dicegah oleh orangtuanya. Korban pun diketahui tidak terlibat masalah dengan suami maupun mertuanya.
Atas kejadian tersebut, suami dan keluarga korban sepakat untuk menolak otopsi dan masih menunggu kedua orangtua korban untuk merundingkan pemakaman. (pp04)