Gaji Dipotong Tanpa Sebab, 10 THL Dinas Nakertrans Matim Mengeluh

gaji thlx
Ilustrasi gaji Pegawai THL (ist)

BORONG | patrolipost.com – Seorang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Nakertrans Manggarai Timur (Matim) mengakui dirinya bersama 9 rekan kerjanya mengalami pemotongan gaji tanpa sebab. Demikian pengakuan pegawai THL yang namanya enggan dimediakan di Borong, Matim, Senin (28/3/2022).

“Ada 10 THL yang terlambat masuk kerja  bulan Januari. Dalam SK, Gaji mereka Rp.1.500.000 namun mereka hanya terima Rp.500.000 yang lainnya dipotong. Sebenarnya itu tidak boleh,” ungkap Sumber tersebut.

Bacaan Lainnya

Pegawai itu menyebutkan bahwa pemotongan gaji itu diduga dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Naketrans) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Alfridus Jahang  pada bulan Januari 2022.

Sumber tersebut melanjutkan, Kepala Dinas Alfridus juga tidak menyertakan alasan yang rasional terkait pemotongan tersebut. Bahkan dirinya tidak mendapat keterangan dari Kadis terkait alasan uang dipotong dan kegunaan uangnya untuk apa.

Sementara itu Kadis Alfridus saat dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan bertemu wartawan. Ia malah meminta stafnya untuk mengarahkan awak media bertemu sekretaris.

Sementara itu, Sekretaris Nakertrans Baltasar Melkior membantah keras terkait informasi yang disampaikan salah satu pegawai di Dinasnya tersebut. Menurut Baltasar, pihaknya tidak pernah mengambil keputusan untuk memotong gaji 10 THL itu.

“Itu bohong. Berani saya tau orang yang sebarkan informasi tidak benar tersebut saya injak dia,” ancamnya.

Belum diketahui dugaan pemotongan gaji THL tersebut benar atau tidak. Pihak Nakertrans Matim bersikukuh tidak ada pemotongan gaji karyawan di dinasnya. (pp04)

Pos terkait