DENPASAR | patrolipost.com – Dalam menjaga kondusifitas wilayah serta mencegah gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas khususnya di malam hari, Polsek Denpasar Selatan bergabung dengan personel Direktorat Samapta Polda Bali menggelar patroli bersama bertajuk ‘Blue Light Patrol’, Sabtu (27/4/2024) malam. Sasarannya objek vital dan pusat-pusat keramaian masyarakat di seputaran wilayah Denpasar Selatan.
Sebanyak 18 personel gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Dit Samapta Polda Bali dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W SIK MSi diterjunkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) patroli seputaran wilayah Denpasar Selatan untuk memastikan situasi Kamtibmas aman kondusif.
Kegiatan KRYD bertajuk “Blue Light Patrol” ini dilakukan guna menekan dan mencegah gangguan Kriminalitas serta atensi kegiatan anak-anak muda seperti aksi balap liar seputaran wilayah Denpasar Selatan.
Selama kegiatan patroli ditemukan anak-anak muda yang masih nongkrong hingga dini hari di sebelah Barat Jembatan Serangan. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun barang bawaan dan diimbau untuk membubarkan diri serta membersihkan lokasi agar tidak membuang sampah sembarangan.
Selama pelaksanaan Blue Light Patrol berlangsung hingga dini hari, sebanyak 7 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi plat kendaraan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan diamankan untuk diberikan tindakan berupa tilang.
Hal tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi speeding dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising) yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai yang sedang beristirahat di malam hari.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Denpasar Selatan pihaknya menggelar patroli bertajuk “Blue Light Patrol” ke daerah yang rawan gangguan Kamtibmas khususnya pada malam Minggu.
“Dalam kegiatan Blue Light Patrol petugas mengamankan 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan, tanpa plat kendaraan, spion maupun tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan telah diberikan tindakan berupa tilang,” ucap Kapolsek.
“Pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat dan di area-area rawan terjadinya aksi kriminalitas merupakan bentuk komitmen Polsek Denpasar Selatan dalam menjaga kondusifitas wilayah serta dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya. (hms33)