SINGARAJA | patrolipost.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Banjar Dinas Phala Desa Pangastulan Kecamatan Seririt, Buleleng Luh Made Mariani (45) tewas tersengat listrik. Sehabis mandi dan tubuh masih dalam keadaan basah, korban memegang kabel kipas yang terbuka sehingga tersengat listrik.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 13.00 Wita menimpa Luh Made Mariani (45), merupakan istri seorang petugas kebersihan di Kecamatan Seririt. Korban ditemukan tergeletak sudah tidak bernyawa dengan luka bakar pada jari jempol dan telunjuknya. Sementara tak jauh dari tempatnya tergeletak ditemukan kipas angin dengan kabel yang telah putus.
Menurut Kelian Banjar Dinas Pala Komang Sulestra sebelum ditemukan tewas, korban terlihat mandi dan kemungkinan dalam kondisi basah menghidupkan kipas angin yang kebetulan ada bagian kabel yang terkelupas.
”Ya korban sebelum ditemukan meninggal memang terlihat mandi dan dalam kondisi basah menghidupkan kipas angin. Saat peristiwa itu terjadi beberapa tetangganya mendengar suara aneh dan mendatangi sumber suara,” terang Sulestra.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Rabu (05/04/2023) membenarkan peristiwa tewasnya salah satu warga akibat tersengat arus listrik. Menurutnya, saat itu tetangga korban masih satu pekarangan yakni Kadek Budiasih (30) dan Ketut Parmiti (38), sedang berada di rumahnya mendengar bunyi suara aneh yang cukup keras dari rumah korban Luh Made Mariani.
”Keduanya mendatangi suara keras tersebut dan terlihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di lantai dan kaku. Di dekat korban terdapat kipas angin berwarna biru yang kabelnya terputus,”ujar Sumarjaya.
Selain itu terlihat adanya luka bakar pada 2 jari tangan (jempol dan telunjuk) kiri korban, luka di belakang telinga, mengeluarkan darah pada bagian hidung. Melihat hal itu, kata AKP Sumarjaya, kedua saksi lantas berteriak dan meminta tolong kepada warga. Korban kemudian dilarikan ke RS Shanti Graha Seririt untuk mendapat pertolongan medis.
“Hasil pemeriksaan dari petugas medis dijelaskan pada diri korban tercium bau terbakar dan korban dinyatakan telah meninggal dunia. Sedang pihak keluarga korban mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah sehingga menolak untuk dilakukan otopsi. Penolakan itu dikuatkan dengan surat pernyataan,” tandas Sumarjaya. (625)