DENPASAR | patrolipost.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan 11 asosiasi perasuransian di bawah naungannya menyelenggarakan Indonesia Insurance Summit 2024 yang digelar di The Meru, Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, 22-23 Agustus 2024.
Kegiatan yang diikuti oleh 500 peserta online maupun offline itu bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri perasuransian di Indonesia.
Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Billy Bhayangkara mengatakan, Indonesia Insurance Summit 2024 merupakan langkah OJK bersama DAI dan 11 asosiasi perasuransian di bawah naungannya, dalam menjalin komunikasi dan jejaring dengan industri asuransi global.
Menurutnya, sebagai industri global, industri asuransi membutuhkan pemahaman terhadap standar operasi dan best practice internasional untuk memastikan Indonesia tidak tertinggal dari negara lain.
“Agar kita satu, dan memahami standar operasi yang terbaru. Kita harus tahu best practice internasionalnya seperti apa. Terus apa yang sudah terjadi di bagian lain dari dunia ini. Apakah Indonesia terbelakang, apakah Indonesia kecepatan,” kata Yulius Billy saat konferensi pers Indonesia Insurence Summit 2024 di The Meru Hotel Sanur, Kamis, 22 Agustus 2024.
Indonesia Insurance Summit 2024 bertujuan mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri asuransi di Indonesia melalui diskusi, pertukaran pandangan, dan pencarian solusi inovatif untuk tantangan masa depan.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, dengan adanya penyelenggaraan Indonesia Insurance Summit 2024 akan melengkapi perjalanan untuk melakukan perubahan di sektor perasuransian.
Terkait perusahaan-perusahaan asuransi bermasalah, OJK mengimbau kepada industri yang mengalami permasalahan untuk melakukan resolusi dan restrukturisasi perusahaan.
“Tetapi kalau tidak dilakukan maka OJK akan mengambil sikap yang tegas untuk menindak satatus ijin perusahaan asuransi tersebut, dengan tetap memperhatikan kepentingan pemegang polis,” jelas Ogi Prastomiyono.
Sementara untuk mengembalikan krisis kepercayaan masyarakat terhadap asuransi, OJK membuat road map untuk penguatan dan pengembangan industri perasuransian. OJK dan asosiasi dan industri perasuransian juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengusung tema Pahami dan Miliki Asuransi.
“Kita juga telah mengatur kewajiban perusahaan asuransi untuk mendaftarkan agen asuransi. Jadi agen-agen asuransi yang jumlahnya kurang lebih 700 ribu itu akan terdaftar di OJK,” kata Ogi.
Ketua Steering Committee Indonesia Insurance Summit 2024, Budi Herawan menambahkan, event Indonesia Insurance Summit 2024 akan menjadi ajang bagi peserta untuk memperluas networking dengan profesional dan ahli di bidang asuransi serta para petinggi perbankan dan multifinance.
“Ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan wawasan terbaru, bertukar pandangan, dan berjejaring dengan para profesional dan ahli di bidang asuransi. Mari bersama-sama kita mengukir masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan,” kata Budi Herawan. (pp03)