DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar kembali membongkar prostitusi online. Dari dua orang germo yang ditangkap polisi, satu adalah mantan anggota salah satu ormas ternama di Bali, yaitu Khairul Arifin (33). Pria asal Jalan Hasanudin Kampung Kajanan, Buleleng ini menjual belasan wanita muda kepada para pria hidung belang melalui WhatsApp.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, penangkapan terhadap Arifin berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat mucikari yang meyediakan layanan prostitusi secara online di hotel Samudera Legian, Kuta. Khairul Arifin diamankan di lobi hotel Samudera tanpa perlawanan. Ia pun mengakui bahwa memperdagangkan balasan wanita kepada pria hidung belang.
“Ya, saat diamankan, ternyata dua wanita sedang melayani pria hidung belang di kamar berbeda, di dalam hotel itu,” ungkap Jansen di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/11) siang.
Polisi lalu melakukan penggerebakan dan mengamankan dua orang wanita yang dijual masing – masing berinisial Dewi P (30) dan Ni Made K (38). Menariknya, Ni Made K berstatus kawin, sedangkan Dewi P berstatus janda karena telah bercerai. Dua wanita itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatan mereka, sehingga Arifin langsung digiring ke Mapolresta Denpasar.
“Kepada penyidik, dia mengaku sudah lima bulan bekerja sebagai mucikari. Modusnya, via aplikasi WhatsApp. Jika ada pria hidung belang yang memesan, diteruskan kepada para pekerja untuk melayani tamu,” terangnya.
Para wanita yang dijual ini dipatok tarif sekali melayani tamu Rp 500.000 kemudian uang tersebut dibagi Rp 150.000 untuk sewa hotel dan Rp 250.000 untuk wanita dan mucikari dapat bagian Rp 100.000. Jam operasinya dari pagi pukul 09.00 Wita hingga dini hari pukul 02.00 Wita. Wanita yang disediakan Arifin berjumlah balasan orang. Namun pada saat ditangkap hanya dua orang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah sprei warna putih, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, satu buah celana dalam warna hitam dan uang tunai Rp 1 juta.
“Pelaku ini dulunya anggota Laskar Bali. Tetapi sekarang tidak ada ormas dan preman lagi, dia jadi germo,” ujar mantan Wakapolres Badung ini.
Sementara seorang mucikari lainnya bernama I Nyoman Okariawan (37) diringkus di kawasan Renon Denpasar Selatan, Jumat (22/11) pukul 17.00 Wita. Nyoman dan Arifin ini beda jaringan. Nyoman mucikari spesialis MiChat, mengambil lokasi eksekusi di penginapan Oyo Pondok Putra di Jalan Tukad Badung. Dia memasang tarif sekali melayani tamu Rp 300.000. Kemudian uang tersebut dibagi Rp 50.000 untuk mucikari dan Rp 250.000 untuk pekerja sekaligus untuk membayar sewa kamar.
Dia menyewa tiga kamar dengan sewa kamar dua juta rupiah per bulan yang pembayarannya dibebankan kepada cewek. Selanjutnya mucikari dan pekerja serta barang bukti, yaitu dua buah sprei warna putih, dua buah handuk, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, satu handbody dan uang tunai Rp 1.550.000 dibawa ke Mapolresta Denpasar.
“Mereka berdua ini beda jaringan,” ujar Kapolresta. (007)