BANGLI | patrolipost.com – Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus perusakan kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Kubu, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, pada Senin (23/12). Awalnya dikira kasus pencurian, hanya saja tidak ada barang LPD yang hilang.
Informasi yang terhimpun, pada Senin siang sekitar pukul 08.00 Wita, pegawai LPD Adat Kubu yakni I Wayan Aspawan dan Ni Nyoman Sumariani hendak membuka kantor LPD yang berlokasi di Jalan Nusantara. Saat hendak membuka pintu, didapati pintu dalam kondisi rusak. Melihat hal tersebut, kedua pegawai LPD ini tidak berani membuka pintu tersebut dan memilih masuk kantor lewat pintu lain.
Selanjutnya kedua pegawai ini langsung mengecek seisi ruang kantor LPD. Lantas para pegawai ini mendapati laptop yang tadinya tersimpan di dalam rak besi justru berada di atas meja. Laptop dalam kondisi layar terbuka dan terhubung di saluran listrik.
Atas keadaan tersebut pagawai LPD ini memberitahukan pada Ketua LPD, I Nengah Susanta. Tidak berselang lama, ketiganya mengecek brangkas. Dari hasil pengecekan, uang yang tersimpan dalam brangkas masih utuh. Seperti diketahui uang dalam brangkas tersebut nilainya ratusan juta rupiah. Atas kejadian tersebut pengelola LPD malapor ke Polsek Bangli.
Sementara itu Kapolsek Bangli AKP I Nengah Rata saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Disampaikan, dari olah TKP tidak ada barang yang hilang. Namun demikian kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Tidak ada barang yang hilang, hanya laptop yang dipindahkan. Kami masih dalami kasus ini, apa ada kemungkinan mencuri data,” ungkapnya sembari mengatakan di sekitar lokasi tidak ada CCTv. (750)