SINGARAJA | patrolipost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach), Senin (3/10-2022). Pemusnahan yang dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Buleleng itu didominasi barang bukti perkara narkotika. Bahkan, ada sejumlah barang bukti berupa celengan bambu ikut dimusnahkan, termasuk diantaranya pakaian dalam.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman juga dihadiri oleh PN Singaraja, Polres Buleleng dan BNNK Buleleng.
Dalam daftar barang bukti yang dimusnahkan tercatat berbagai kasus pidana yang terjadi dalam rentang waktu hingga awal Oktober 2022, diantaranya perkara narkotika sebanyak 13 perkara dengan barang bukti berupa butiran kristal bening sejumlah 13,44 gram dan 4 unit Handphone, perkara -encurian sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa 1 buah celengan dari bambu, 1 buah pisau gagang kayu dan 1 buah kunci letter T.
Berikutnya, perjudian sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa beberapa helai bulu ayam, pisau gagang kayu panjang 40 cm, 2 unit handphone, dan 2 lembar patio serta syair, ITE sebanyak 1 perkara dengan barang bukti berupa 1 unit handphone dan CD, penganiayaan sebanyak 2 perkara dengan barang bukti 1 buah sekop, 1 buah pipa besi, golok, bilah, linggis dan besi diameter ¾ inch panjang 90 cm dan pencabulan sebanyak 1 perkara dengan barang bukti berupa 1 potong baju merah muda, 1 pcs pakaian dalam warna abu, 1 potong rok biru dan 1 potong celana pendek warna hitam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan pihaknya telah melakukan pemusnahan sebanyak tiga kali dari Januari hingga awal Oktober 2022. Menariknya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara terbanyak kasus narkotika.
“Sudah tiga kali kami lakukan pemusnahan dan ketiganya didominasi oleh perkara narkotika. Kemudian untuk yang sekarang ini periode Juni – September ada 13,44 gram sabu yang kami musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan sabun cuci piring,” ujar Rizal Syah Nyaman.
Banyaknya kasus pidana dengan didominasi kasus narkotika, Rizal Syah Nayaman mengaku telah berulang kali menggelar penyuluhan baik di sekolah, kampus, maupun di masyarakat. Penyuluhan itu sebagai upaya untuk ikut memerangi peredaran dan berbahayanya narkotika.
”Kita sudah lakukan penyuluhan tiada henti agar jangan terjadi di daerah kita ini. Dan penyuluhan di sekolah, kampus, dan termasuk di masyarakat sebagai salah satu upayanya. Intinya kita tetap konsisten memerangi narkoba,” imbuhnya.
Selain itu, Kejari Buleleng juga melakukan pemusnahan terhadap sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti dua perkara pencurian dengan barang bukti satu buah celengan terbuat dari bambu, sebuah pisau, dan sebuah kunci leter T. Kemudian ada dua perkara perjudian dengan barang bukti berupa bulu ayam, pisau sepanjang 40 centimeter, dua unit handphone, dan dua lembar paito atau syair.
“Ada juga perkara ITE dengan barang bukti berupa sebuah handphone dan CD. Semua proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan terus diblender, dipotong-potong menggunakan gerinda, dan ada juga yang bakar,” tandasnya. (625)