BANGLI | patrolipost.com – Jumlah kendaraan yang diinapkan di Terminal Loka Crana bertambah banyak. Padahal di salah satu sisi ada larangan memanfaatkan terminal sebagai “garase” atau tempat penitipan kendaraan pribadi.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Bangli, Sang Putu Surata saat dikonfirmasi tidak menampik ada warga memanfaatkan areal terminal untuk tempat titip kendaraan. Menyikapi masalah tersebut sejatinya pihaknya telah lakukan pendataan pemilik kendaraan.
”Kebanyakan pemilik kendaraan warga yang tinggal sekitar terminal,” ungkapnya, Rabu (9/3/2022).
Lanjut Sang Putu Surata, rencananya bagi mereka yang titipkan kendaraan di terminal akan dikenakan retribusi. Namun rencana tertunda, setelah pihak pengelola pasar memanfaatkan areal terminal untuk pedagang bermobil yang menjual hasil pertanian. ”Keberadaan pasar hasil pertanian sempat dilaunching,” ujarnya.
Namun seiring berjalannya waktu, pasar hasil pertanian tidak berlanjut. Di tengah kekosongan areal terminal kembali dimanfaatkan warga sebagai tempat titipan kendaraan.
”Kami akan koordinasi dengan pengelola pasar apakah areal terminal masih dimanfaatkan untuk pasar hasil pertanian,” ungkapnya.
Di sisi lain Pengeloa Pasar Kidul Bangli, Dewa Agung Adi Oka membenarkan sekitar enam bulan lalu lantai dasar Pasar Loka Crana dimanfaatkan untuk pasar hasil pertanian. Namun upaya ini hanya berjalan selama sepekan saja.
Lantaran pasar tidak berjalan secara optimal, lahan lantai dasar Pasar Laka Crana kembali dimanfaatkan untuk parkir kendaraan pribadi.
“Kami tentu akan kembali berkoordinasi dengan otoritas Terminal Loka Crana,” ungkapnya. (750)