BANGLI | patrolipost.com – Walaupun salah satu komisioner KPU Bangli terkonfirmasi Covid-19, namun penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli dalam Pilkada Bangli akan dilaksanakan sesuai jadwal. Penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 23 September mendatang.
Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastra Puja mengatakan, agenda terdekat yakni penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. Kemudian akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon.
“Tanggal 23 September dilaksanakan penetapan pasangan calon, keesokan harinya dilakukan pengudian nomor urut pasangan calon,” ujarnya, Minggu (20/9/2020).
Lebih lanjut, dalam penetapan calon tersebut yang terlibat jumlahnya terbatas. Menurut Wayan Sastra Puja yang terlibat adalah mereka yang diundang.
“Yang boleh masuk adalah yang diundang saja, yakni bakal pasangan calon, petugas penghubung dan perwakilan partai pengusung serta dari Bawaslu Bangli,” ungkapnya.
Wayan Satra Puja mengingatkan masing-masing pasangan calon mengikuti ketentuan demi kelancaran Pilkada Bangli.
“Kami mohon untuk ikut bersama-sama selalu menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan demi keselamatan dan kesehatan sehingga proses dapat berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya. (750)