SINGARAJA | patrolipost.com – Cerita ironi soal LPD kembali berulang. Kali ini menimpa LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula ditutup. Pasalnya, selain tidak bisa cairkan dana nasabah, banyaknya transaksi fiktif membuat LPD yang pernah jaya itu kolaps. Mirisnya lagi, Ketua LPD Desa Adat Ngis, Nyoman Suberata SE dikabarkan menghilang pasca kasus itu dilaporkan ke Polda Bali.
Salah satu pemilik deposito terbesar yakni Komang Sukadasna melaporkan Ketua LPD Desa Ngis ke Polda Bali setelah kehilangan dana deposito sebesar Rp 3,5 miliar.
Atas laporan itu, Rabu (2/2-2022) sejumlah penyidik dari Direskrimsus Polda Bali mendatangi Kantor LPD Desa Ngis. Mereka melakukan penyelidikan secara maraton termasuk melibatkan Tim Auditor untuk melakukan pengecekan terhadap kerugian yang dialami nasabah.
Dikonfirmasi atas kolapsnya LPD Ngis, Kelian Adat Desa Adat Ngis, I Made Arjaya membenarkan adanya indikasi ketidakberesan kinerja Ketua LPD Ngis. Dalam posisi neraca balance posisi tercatat angka sejumlah Rp 19 miliar lebih. Namun faktanya tersisa di saldo hanya Rp 3 juta.
“Indikasinya simpanan deposito sudah diambil sebelumnya. Buktinya kami temukan soft-file dimana angkanya mencapai Rp 7,6 miliar, total dari semua deposito itu,”ungkapnya.
Arjaya mengaku mengetahui kasus itu sejak 10 hari lalu dan langsung memerintahkan untuk menutup LPD sejak Kamis (27/1) lalu. Penutupan itu dilakukan sebagai langkah pengamanan asset di antaranya dokumen-dokumen penting terlebih persoalan LPD ini sudah dibawa ke ranah hukum.
“Memang langkah awal kita tutup dulu LPD. Kemudian sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada nasabah untuk tidak anarkis termasuk melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tejakula melalui Babinkamtibmas dan Babinsa dan termasuk pecalang untuk pengamanan,” ucapnya.
Arjaya juga mengajak masyarakat mengawasi serta membentuk tim untuk menelusuri aset-aset maupun dugaan penyelewengan yang dilakukan ketua LPD Desa Adat Ngis.
Menurut Arjaya, keseharian Ketua LPD Nyoman Suberata SE dikenal orang spiritual, luwes dan murah senyum sehingga banyak masyarakat tertarik.
“Pasca dilaporkan, Ketua LPD menghilang namun sempat berkomunikasi menyatakan dirinya masih berada di seputaran Singaraja,” ujarnya.
Sementara salah satu perwakilan nasabah selaku pelapor ke Polda Bali, Gede Sudiarta menyatakan dukungannya terhadap langkah Tipikor Polda Bali dalam memproses kasus LPD Desa Adat Ngis ini.
Katanya, selaku nasabah ia mengingkan suasana kondusif selama proses hukum tengah berlangsung.
“Pada kesempatan ini kami berharap masyarakat tidak resah karena kami juga tidak ingin main-main dalam pelaporan kasus ini,” tandas Gede Sudiarta. (625)