SINGARAJA | patrolipost.com – Tampaknya rencana memperpanjang sewa kontrak bandar udara (Bandara) Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Gerokgak Buleleng oleh sekolah penerbang Bali International Flight Academy (BIFA) masih belum ada titik terang. Hal itu terganjal karena adanya komposisi kepemilikan lahan bandara dengan Pemprov Bali.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, Pemkab Buleleng hanya memiliki 20 persen dari total luas bandara. Sisanya 80 persen dimiliki oleh Pemprov Bali. Kondisi itu yang menyebabkan sewa kontrak dengan BIFA masih terganjal.
“Kita (Pemkab Buleleng, red) hanya memiliki 20 persen dari luas lahan sisanya 80 persen milik Pemprov Bali,” jelas Lihadnyana beberapa waktu lalu.
Akibat komposisi kepemilikan itu, menurut Lihadnyana, sewa kontrak sebelumnya antara Pemkab Buleleng dengan BIFA menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu untuk memperbaharui kontrak harus melibatkan Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng serta BIFA secara tripartite.
“Di provinsi belum diizinkan. Namun demikian kita sudah mohon ke pemprov agar lahan yang 80 persen dihibahkan kepada Buleleng dan itu lebih fleksible. Saat ini surat permohonan hibah sudah berproses. Kita berharap bandara itu utuh milik kita 100 persen,” ungkap Lihadnyana.
Secara informal, kata Lihadnyana, permohonan hibah itu sudah mendapat persetujuan. Dan Pemkab Buleleng telah membuat desain/perencanaan untuk penggunaan Bandara Letkol Wisnu.
”Kita sudah buat rencananya, bagus sekali, nantilah setelah resmi beralih. Khawatirnya tidak disetujui kan repot karena itu kita berharap 100 persen bandara itu beralih milik kita,” imbuhnya.
Sementara keinginan pelaku pariwisata agar mengaktifkan Bandara Letkol Wisnu menjadi bandara komersial khusus untuk menunjang dunia pariwisata Bali Utara, menurut Lihadnyana butuh proses panjang dan persyaratan sangat ketat untuk mengaktifkan sebuah bandara.
“Syaratnya sangat ketat dan terlebih otoritasnya ada di pemerintah pusat. Nah, kalau (pengaktifan bandara) itu dibahas syaratnya harus tripartite. Dan provinsi telah membahas persoalan tersebut kita tinggal menunggu hasilnya,” tandasnya.
Sebelumnya sekolah BIFA yang berhome base di Letkol Wisnu Airfield Sumberkima, Gerokgak, Buleleng terancam hengkang. Pasalnya hingga berakhir masa kontrak sewa lahan sejak 5 Maret 2023 hingga kini belum jelas masa depan kontraknya. Bahkan untuk menghindari masalah, semua pesawat latih milik BIFA telah direlokasi ke Bandara Blimbingsari, Banyuwangi-Jawa Timur.
Kepala Bandara Letkol Wisnu Sumberkima I Made Mustanda membenarkan sewa kontrak PT Widya Bali Dirgantara pemilik BIFA dengan pihak Bandara Letkol Wisnu telah berakhir. Ia pun membenarkan tidak ada lagi pesawat milik BIFA terparkir di hanggar Bandara Letkol Wisnu.
”Dengan alasan sewa kontrak telah berakhir dan perpanjangan sewa belum jelas mereka mungkin khawatir kalau pesawatnya terparkir di sini (Sumberkima, red),” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP membenarkan sewa kontrak BIFA telah berakhir dan saat ini tengah dilakukan proses sewa kontrak baru. Gunawan juga menyebut, sebelumnya BIFA menyewa lahan di Bandara Letkol Wisnu senilai Rp 30 juta pertahun. Dan lahan yang disewa seluas 750 M2 yang digunakan untuk hangar.
”Jadi nilai sewa Rp 30 juta bukan sewa bandara namun seluas untuk bangunan hanggar saja,” kata Gunawan.
Menurut Gunawan tidak semua lahan yang ada di Bandara Letkol Wisnu milik Pemkab Buleleng. Dari total lahan bandara seluas 113,856 M2 hanya seluas 2 hektar lebih milik Pemkab Buleleng. Sisanya seluas 8 hektar lebih telah bersertifikat atas nama Pemprov Bali.
”Lahan milik Pemkab Buleleng seluas 2 hektar telah bersertifikat. Begitu juga milik Pemrov Bali seluas 8 hektar juga telah bersertifikat. Sisanya seluas 1,3 hektar belum bersertifikat,” ucapnya. (625)
Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima, Gerokgak tempat sekolah penerbang BIFA berhome base 80 persen lahannya milik Pemprov Bali. (cha)