DENPASAR | patrolipost.com – Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali baru saja meringkus 2 pelaku begal (jambret) dengan korban terbanyak warga negara asing (WNA). Kedua pelaku sedikitnya sudah beraksi di 18 lokasi, di Kota Denpasar dan Badung.
Dari kedua pelaku yang diringkus, Sabtu (14/3/2020) sekira pukul 01.30 Wita di Jl Gajahmada Denpasar Barat, polisi mengamankan 43 unit HP hasil kejahatan pelaku. Salah satunya HP milik Aristrain Fernades (28), mahasiswi warga negara Spanyol yang dirampas pelaku di kawasan Kuta. Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta medio Februari 2020 lalu.
“Korban Aristrain Fernades mendatangi Dit Reskrimum Polda Bali, Sabtu (14/3/2020) sore setelah mendapat kabar bahwa pelaku berhasil kita tangkap,” ujar Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan.
Setelah memeriksa puluhan HP hasil rampasan pelaku, Aristrain memastikan salah satu miliknya. Setelah dicek dan dikonfrontir dengan data-data pemilik dipastikan HP tersebut milik Aristrain.
“Terima kasih, Polda Bali telah berhasil menangkap pelakunya. Polda Bali mantap!” ucap Aristrain dalam video pendek yang diterima patrolipost.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali meringkus serta menembak dua pelaku curas karena melawan petugas saat ditangkap. Kedua pelaku yakni Dedi Safari Yoga (19) alamat Kampung Islam Kepaon, Banjar Kampung Islam, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, dan Komang Simpendedi (20) alamat Jalan Juet Sari Gg Dwi Uma 1 No 19 Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar. (807)