Kremasi Bayi yang Dibuang di Garase Warga Desa Tamanbali Tunggu Hasil Autopsi

bayi dibuang
Kondisi bayi saat masih jalani perawtan di RSUD Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Setelah dinyatakan meninggal, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangli berencana melakukan kremasi terhadap jasad bayi yang dibuang di salah satu garase milik warga di Banjar Guliang, Kangin Desa Tamanbali. Rencana kremasi akan dilakukan pada Jumat (24/1/2025).

Namun rencana kremasi harus ditunda karena masih menunggu dokumen Berita Acara Serah Terima dari pihak Kepolisian. Di sisi lain sebelum bayi diserahkan Sat Reskrim Polres Bangli akan melakukan autopsi.

Bacaan Lainnya

Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli, Sang Ayu Suarning mengatakan memang ada rencana akan melakukan kremasi terhadap bayi telantar tersebut. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Krematorium Bebalang. Rencana kremasi akan dilakukan pada Jumat (24/1/205).

“Dipilihnya tanggal pelaksanaan kremasi karena pertimbangan hari baik,” ujarnya, Kamis (23/1/2024).

Kata Sang Ayu Suwarning rencana kremasi terpaksa harus ditunda karena pihaknya masih menunggu surat berita acara serah terima dari Polres Bangli. Disamping itu karena dianggap telantar maka dalam proses kremasi dihadirkan saksi-saksi diantaranya dari Dinas Sosial, Kepolisian, Kementerian Agama, Kesra, Camat dan pihak Krematorium.

“Terkait rencana ini memang kami sempat koordinasi dengan Sat Intelkam Polres Bangli, sementara koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Banglii belum,” kata Kabid asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Lanjut Sang Ayu Suwarning karena pelaksanaan kremasi tertunda, maka pihaknya akan kembali menjadwal ulang pelaksanaan kremasi.

”Untuk prosesi upacara akan dilaksanakan secara Hindu,” sebutnya.

Disinggung untuk biaya kremasi, karena dinas tidak memilki anggaran maka pihaknya telah melakukan pendekatan dengan pihak krematorium dan untuk biaya ditanggung penuh pihak crematorium.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, karena masih tahap penyelidikan, maka sebelum dilakukan serah terima bayi malang tersebut terlibih dahulu akan dilakukan autopsi terhadap jasad bayi tersebut. Autopsi atau bedah mayat dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dan juga untuk mengetahui penyakit atau cedera yang mungkin terjadi serta mencari DNA.
“Kapan dilakukan outopsi, kami masih berkoordinasi dengan pihak RS Sanglah setelah hasil outopsi turun baru kami buatkan berita cara serah terima yang ditujukan ke Dinsos Bangli,” jelas AKP Gusti Jaya Winangun. (750)

Pos terkait