Laku Dilelang, Bangunan Pasar Relokasi Negara Segera Dibongkar

bangunan pasar
Salah satu blok bangunan pasar relokasi di areal parkir kantor Bupati Jembrana. Bangunan pasar relokasi ini yang sudah laku ditenderkan ini akan segera dibongkar. (pam)

NEGARA | patrolipost.com – Pasca kembalinya pedagang ke Pasar Umum Negara, bangunan relokasi pedagang di Komplek Civic Center Pecangakan tidak difungsikan lagi. Bangunan sementara ini pun akan segera dibongkar setelah didapatkan pemenang lelang.

Sebelum tahap pengerjaan revitalisasi Pasar Umum Negara dimulai September 2023, seluruh pedagang pasar dipindahkan sementara ke lokasi relokasi yang disiapkan. Salah satunya di sekitar kantor Bupati Jembrana. Ada ratusan pedagang yang dipindahkan menempati bangunan darurat di tempat parkir belakang kantor Bupati Jembrana hingga di Jalan Surapati Timur kantor DPRD Kabupaten Jembrana.

Bacaan Lainnya

Setelah proses pengerjaan revitalisasi Pasar Umum Negara tuntas, pertengahan September lalu seluruh pedagang pasar dikembalikan untuk menempati bangunan Pasar Umum Negara yang anyar. Kini kondisi bangunan dengan rangka baja ringan dan atap galvanis berdinding triplek tersebut sudah kosong. Setelah tidak berfungsi, bangunan yang dibangun Pemkab Jembrana tersebut pun dilelang.

Baik bangunan kios maupun los pun bongkar setelah laku dijual. Proses penjualan bangunan bekas ini melalui pelelangan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana. Berdasarkan informasi, lelangnya dilakukan bersamaan dengan lelang bangunan bekas sekolah di Kecamatan Melaya.  Pembongkaran akan dilakukan oleh pihak pemenang tender.

Pembongkaran bangunan pasar rekolasi ini dilakukan setelah pembongkaran beberapa bekas bongkaran sekolah tersebut. Pemenang tender diberikan batas waktu hingga 10 hari terhitung mulai Senin (28/10/2024).

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Jembrana, I Nengah Suwarbawa mengatakan bangunan bekas tersebut inventaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Menurutnya setelah tidak lagi digunakan, dilakukan penilaian harga oleh Dinas PUPRPKP Jembrana untuk menentukan harga lelang. Menurutnya setelah ditenderkan, pemenang tender menawar Rp 13 juta lebih.

“Dinas PU telah memberikan penilaian dasar sebesar Rp 9.216.000 setelah ditawarkan kepada rekanan keluarlah pemenang tender seharga Rp 13.700.000,” ungkapnya, Selasa (29/10/2024).

Lelang juga dilakukan terhadap sisa hasil bongkaran SMPN 2 Melaya, pembongkaran mess SDN 2 Gilimanuk, SMPN 1 Negara dan sisa bongkaran bangunan SMPN 5 Melaya.

“Dari 4 tempat tersebut termasuk kios relokasi pasar di areal Pemkab Jembrana setelah ditawarkan keluarlah pemenang yang paling besar senilai Rp 16.620.000. Kita beri target batas waktu kepada rekanan 10 hari,” tandasnya. (571)

Pos terkait