Lowong Ditinggal Nyaleg, Empat Desa di Buleleng Kembali Punya Perbekel Definitif

plt kadis pmd
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng Made Dwi Adnyana. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Setelah ditinggal kepala desa/perbekel karena nyaleg, empat desa di Buleleng kembali punya perbekel definitif. Hal itu setelah empat desa tersebut menggelar musyawarah desa (Musdes) pemilihan perbekel melalui mekanisme pemilihan antar waktu (PAW).

Empat perbekel yang ngacir dan lebih memilih menjadi caleg itu yakni  Perbekel Patas, Kecamatan Gerokgak Kadek Sara Adnyana, Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan, Kecamatan Sawan Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Kecamatan Tejakula Dewa Komang Yudi Astara.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng Made Dwi Adnyana membenarkan empat desa yang sebelumnya ditinggal perbekelnya ikut kontestasi pemilu legislatif (Pileg) 2024 telah memiliki perbekel definitif melalui mekanisme PAW.

“Empat desa yakni Desa Patas, Desa Gerokgak, Desa Bungkulan dan Desa Tembok telah menggelar pemilihan perbekel serentak pada Senin (30/10/2023) lalu melalui PAW. Hasilnya sudah terpilih 4 orang yang menjadi perbekel di desa tersebut,” terang Dwi Adnyana, Selasa (7/11/2023).

Adapun pelaksanaan Musdes dalam rangka pemilihan PAW di empat desa pada Senin 30 Oktober 2023 di Desa Patas diikuti sebanyak 340 orang dengan tiga peserta yakni Made Suparsa memperoleh 217 suara, Made Yasa 2 suara dan I Wayan Darma SPd 121 suara. Sedangkan di Desa Patemon peserta Musdes sebanyak 135 orang dengan diikuti tiga peserta. Hasilnya, Made Selamat  terpilih dengan memperoleh 109 suara, sedang dua pesaingnya Kadek Agus Gunawan mendapat 2 suara dan I Gusti Bagus Putra Yasa memperoleh 24 suara.

Begitu juga di Desa Bungkulan peserta Musdes  sebanyak 135 orang, hadir 126 orang, tidak hadir 9 orang diikuti tiga orang peserta. Hasilnya Gede Sudarjana terpilih sebagai Perbekel Desa Bungkulan periode sisa masa jabatan 2023-2025 dengan mendapat 99 suara. Disusul Komang Elly Sukma Wardana meraih 18 suara dan I Made Suparnada SPd memperoleh 9 suara.

Sementara di Desa Tembok peserta Musdes sebanyak 113 orang, hadir 92 orang, tidak hadir 21 orang dengan jumlah peserta dua orang yakni Dewa Ketut Wily Asmawan dan Nyoman Aprilia Cintya Dewi. Hasilnya Dewa Ketut Wily Asmawan terpilih secara aklamasi sebagai Perbekel Pengganti Antar Waktu sisa periode masa jabatan 2023-2027.

Sementara itu, pelantikan 4 perbekel terpilih melalui mekanisme Musda PAW akan dilantik serentak bersamaan dengan 11 perbekel terpilih pada pemilihan perbekel serentak yang digelar pada Minggu (24/9/2023) lalu.

”Pelantikannya serentak pada Rabu (29/11/2023) nanti,” tandas Dwi Adnyana. (625)

Pos terkait