Mahasiswa Asal Manggarai Curi Handphone Milik Tiga Temannya

curi hp3
Pelaku pencuri HP. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang mahasiswa asal Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yonasius Samatara (24) melakukan tindak pidana pencurian tiga buah handphone milik tiga orang temannya sesama mahasiswa. Ia mencuri HP temannya di kos – kosan Jalan Gadung Gang Merta Nadi XIII Nomor 26 Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Senin (17/7/2023).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada hari Minggu (16/7/2023) malam korban Fransiskus Saverius Faber (24) beserta dua temannya yang ngekos satu kamar di lokasi kejadian ngobrol – ngobrol sambil main handphone. Keesokan harinya pukul 03.00 Wita, korban tertidur dan pintu kos korban ditutup namun tidak terkunci. Pada pukul 09.00 Wita, korban terbangun dan melihat handphone milik korban bertiga sudah tidak ada.

Bacaan Lainnya

Ketiga jenis handphone milik korban, yaitu HP Oppo A16 warna hitam, HP Oppo  A76 warna biru cerah dan HP merek Realmi 8 warna hitam silver. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp6 juta.

“Pada saat ketiga korban tertidur, handphone posisinya dalam keadaan dicas. Karena handphone hilang, selanjutnya melapor ke Polsek Dentim untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, Selasa (15/8/2023) pukul 23.30 Wita, tim opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna mendapatkan informasi yang diduga pelaku pencurian handphone TKP di Jalan Gadung berada di seputaran Jalan Seroja Gang Nindiya Indah Denpasar Utara.

“Selanjutnya anggota  langsung mengarah sesuai informasi tersebut dan mengamankan diduga pelaku sedang duduk di kosan. Kemudian diduga pelaku tersebut dibawa ke Polsek Dentim untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Kepada polisi, pria asal Watu Motang ini mengakui perbuatannya bahwa pada hari Minggu (16/7/2023) pukul 22.00 Wita selesai bermain futsal lalu minum di tempat kos teman di wilayah Tohpati. Selesai minum ia diantar oleh teman sampai di Pasar Kreneng selanjutnya ia  berjalan kaki ke TKP.

“Sampai di TKP, ia  membuka pintu kamar kos temannya itu ia melihat teman – temannya sedang tertidur. Dan ada tiga buah HP di dalam kamar itu lalu ia mengambil dan membawa pulang ke kosnya di Jalan Seroja dengan menggunakan transportasi jasa ojek online,” tutur Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti dua buah handphone. Pengakuannya baru pertama melakukan pencurian ini, namun polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *