Merasa Ketakutan, Warga Desa Celukan Bawang Tebar Spanduk Tolak Gardu Induk PLN

spanduk
Spanduk berisi penolakan pembangunan gardu induk dipasang warga RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Setelah cukup lama tidak terdengar kabarnya warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak kembali dibuat resah atas rencana PT PLN (Persero) membangun gardu induk berkapasitas besar dekat pemukiman mereka. Warga memasang sejumlah spanduk bernada penolakan yang dibentangkan di pagar PLTU Celukan Bawang.

Warga mengaku ketakutan atas rencana itu mengingat lokasi kampung mereka dengan rencana gardu induk yang dibangun PLN sangat dekat.

Bacaan Lainnya

”Kami Lingkungan RT 01 Dusun Pungkukan Desa Celukan Bawang Menolak Berdirinya Gardu Induk SUTET (GIS), Kami Ingin Tenang dan Nyaman,” demikian bunyi spanduk yang dibuat warga setempat.

Hanya saja sempat terjadi insiden penurunan spanduk oleh security PLTU Celukan Bawang, namun spanduk tersebut diminta warga untuk dipasang kembali di tempat semula.

Kegundahan warga itu disampaikan juga melalui surat kepada Bupati Buleleng, DPRD Buleleng, Direktur PLN Jawa Bagian Timur dan Bali, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kapolres Buleleng serta Dandim 1609/Buleleng. Dalam surat tartanggal 5 Juli 2023 tersebut warga menyampaikan sejumlah keluhan dan ketakutan terhadap rencana dibangunnya GIS itu.

PLN telah menunjuk PT Sastra Mas sebagai pelaksana kegiatan yang akan melakukan pekerjaan pembangunan jalan akses warga dan pagar keliling Gardu Induk (GI) 150 KV yang terletak di Desa Tinga-Tinga Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng tanggal 2 Juli 2023. Warga RT 01 Banjar Dinas Pungkukan Desa Celukan Bawang berwilayah di Desa Tinga-Tinga sebagai Penyanding Gardu Induk SUTET (GIS), merasa keberatan dengan adanya kegiatan yang dilakukan PLN dan menimbulkan keresahan serta kekhawatiran dibangunnya Gardu Induk (GI) 150 KV tersebut.

“Sebelum adanya penyelesaian masalah atau kesepakatan yang selama ini belum menemukan titik temu dengan warga penyanding dan karena belum ditemukan kesepakatan bersama dengan warga, maka kami sebagai penyanding mohon agar tidak melakukan kegiatan apapun bentuknya sebelum adanya kesepakatan bersama,” kata warga dalam suratnya.

Alasan lain warga, jika GIS itu dibangun di dekat pemukiman mereka akan mengancam kesehatan akibat radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi dan apabila terjadi hujan lebat, petir, angin kencang, korsleting listrik, ledakan, dan tiang tumbang yang akan mengakibatkan warga resah dan ketakutan.

“Kami merasa dirugikan dengan kepemilikan lahan kami yang seharusnya harga jual sesuai dengan standar harga, namun dengan adanya Gardu Induk dan SUTET di samping kami maka harga jual tanah jauh dari harga jual. Kami ingin hidup tenang, aman, damai dan sehat yang jauh dari polusi dan radiasi,” sambungnya.

“Bahwa benar kami menolak pemagaran apabila di dalamnya ada gardu induk itu keberatan kami. Kami tidak akan melarang pemagaran apabila hanya pengamanan aset negara, yang menjadi keberatan kami adalah gardu induk,” kata tokoh masyarakat setempat bernama Ismail, Kamis (6/7/2023).

Kalaupun rencana membangun GIS tersebut terus dilakukan, kata Ismail, sebaiknya pihak PLN memikirkan opsi lain semisal melakukan relokasi warga ke tempat lain. ”Jika ada opsi akan direlokasi kami siap dengan proses yang semestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa/Perbekel Desa Celukan Bawang H Muhajir membenarkan warganya menolak rencana pembangunan gardu induk di lahan eks Kampung Barokah. Ia juga menyebut atas penolakan warganya itu solusinya hanya dengan membeli tanah warga setempat.

“Intinya warga minta agar tanahnya dibeli (relokasi),” tandas Muhajir. (625)

Pos terkait