BANGLI | patrolipost.com – I Nyoman Budiada SE MAP, politisi Partai Golkar Bangli menyatakan kesiapannya maju dan ditugaskan sebagai Ketua DPD II Golkar Bangli pada Musda yang akan digelar dalam waktu dekat ini. Nyoman Budiada yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli telah memenuhi persyaratan maju sebagai calon Ketua DPD II Golkar Bangli.
Politisi Golkar asal Banjar Sanda, Desa Satra, Kecamatan Kintamani bukan orang baru di Partai Golkar Bangli. Karier politiknya di Golkar diawali dari bawah yakni sebagai pengurus pimpinan kecamatan periode (2010-2015) dan terpilih sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Kintamani. Perlahan tapi pasti perjalanan politik Budiada di Golkar Bangli terus naik dan dipercaya masuk dalam kepengurusan DPD Golkar Bangli periode (2015-2020) sebagai Wakil Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) dan di ormas didaulat sebagai Ketua AMPI Kabupaten Bangli.
Anggota DPRD empat periode ini pada Kepengurusan DPD Golkar Bangli periode (2020-2025) ditunjuk sebagai Bendahara Umum DPD II Golkar Bangli dan di ormas menjabat sebagai Ketua MKGR Kabupaten Bangli serta Dewan Penasihat AMPI Bangli.
Menurut Budiada adapun alasan utama yang melatarbelakangi dirinya maju berkompetisi perebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli yakni sebagai kader merasa terpanggil ingin memperbaiki Golkar Bangli untuk menuju ke arah yang lebih baik.
“Sebagai Kader saya siap ditugaskan DPD I dan teman- teman pemegang hak suara untuk mengabdi dan membesarkan Partai Golkar di Bangli,” kata Budiada dihubungi, Senin (8/9/2025).
Terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Bangli, Komang Suarsana mengatakan untuk waktu pelaksanaan Musda Golkar Bangli belum ada jadwal. Sebelum pelaksanaan Musda para Ketua DPD II dipanggil untuk membahas pelaksanaan Musda. Ada beberapa agenda utama dalam Musda diantaranya konsolidasi organisasi, penyusunan program kerja, penguatan organisasi dan pemilihan pengurusan periode (2025-2030).
“Ya, di dalamnya termasuk pemilihan Ketua DPD II Golkar Bangli,” ujar kader Golkar asal Banjar Blungbang, Kecamatan Bangli ini.
Pria yang akrab dipanggil Komang Kos ini menambahkan, mengacu Juklak Nomor 02 Tahun 2025 ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi maju sebagai calon Ketua DPD II Golkar, yakni sudah menjadi kader partai paling sedikit 5 tahun, pernah menjadi pengurus Partai Golkar dari tingkat bawah sampai tertinggi. Pendidikan terendah S1 dan sudah pernah mengikuti pendidikan politik dan pengkaderan di partai serta memenuhi persyaratan PDLT ( prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela). Itu persyaratan utama yang harus terpenuhi untuk menjadi Ketua DPD II Golkar,” sebutnya.
Sementara untuk pemegang hak suara dalam pemilihan Ketua, kata Komang Suarsana untuk Bangli ada 10 pemegang hak suara yakni DPD I sebanyak 1 suara, DPD II sebanyak 1 suara, Dewan Penasihat 1 suara, Pengurus Kecamatan (PK) sebanyak 4 suara, Organisasi Pendiri (Soksi, Kosgoro, MKGR) sebanyak 1 suara, organisasi yang didirikan (AMPG dan KPPG) sebanyak 1 suara serta organisasi masyarakat yang didirikan (AMPI dan HWK) sebanyak 1 suara.
“Untuk maju harus mendapat dukungan minimal 30 persen dari pemegang hak suara,” jelas Komang Suarsana. (750)