SINGARAJA | patrolipost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, sudah over kapasitas atau overload. Saat ini, Lapas yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja itu menampung 222 orang dari seharusnya 100 orang. Ironisnya, napi terbanyak yang menghuni Lapas merupakan kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini membenarkan kondisi Lapas sudah melebihi kapasitas hunian seharusnya.
“Penghuni Lapas memang mengalami overload, lebih dari 100 persen. Kapasitas hanya 100 narapidana, sedangkan narapidana penghuni Lapas ada 222 orang. Dari total jumlah warga binaan, 50 persen menyangkut kasus narkoba, yakni sebanyak 114,”ungkap Mut Zaini.
Atas kondisi itu Mut Zaini menganggap kondisi itu merupakan tantangan dalam memberikan pembinaan kepada penghuni lapas atau yang sering disebut dengan warga binaan (WB).
Zaini juga membenarkan jumlah penghuni Lapas yang banyak akan berpotensi memunculkan persoalan.
Menurut Zaini, selama ini warga binaan cukup bertanggung jawab, kooperatif, dan tertib dan tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Namun demikian, yang sangat menjadi kekhawatiran saat sekarang, soal penyebaran Covid-19 menjadi cukup rentan. Terlebih Lapas Singaraja hanya memiliki 1 blok.
“Saat ada Covid-19 kami sulit memisahkan warga binaan, hanya memindahkan kamarnya saja. Sehingga kondisi ini sangat rentan. Kalau bloknya banyak akan memudahkan isolasi mereka,” imbuh Mut Zaini.
Mut Zaini mengungkap, Lapas Singaraja memiliki 22 kamar untuk warga binaan. Satu kamar di antaranya digunakan untuk ruang isolasi untuk napi baru. Sedang 1 kamar digunakan untuk narapidana perempuan.
“Kamar yang berfungsi efektif hanya 20 kamar. Satu kamar ada yang dihuni 17 atau 6-7 orang napi dan ada juga yang dihuni 3 orang. Bergantung ukuran kamar. Ini hanya 1 blok saja,” tambah Mut Zaini.
Namun demikian, Mut Zaini meyakinkan saat ini Lapas Singaraja masih kondusif dan tidak terlalu krodit.
“Jika dilihat hampir semua Lapas di Bali secara umum mengalami over kapasitas. Karena secara umum bangunan Lapas di Bali rata-rata berukuran kecil,” katanya.
Kondisi Lapas seperti itu, menurut Mut Zaini, sudah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Begitu juga berkomunikasi dengan pemerintah daerah soal kemungkinan diberikan hibah lahan untuk pengganti Lapas Singaraja saat ini.
“Sampai saat ini belum ada jawaban, maka kami maksimalkan pemanfaatn Lapas yang ada saat ini,” tandas Mut Zaini. (625)