SINGARAJA | patrolipost.com – Untuk memastikan umat Islam se Buleleng ikuti imbauan pemerintah agar menggelar shalat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa bersama Dandim 1609/Buleleng Letkol inf Muhammad Windra Listrianto menggelar road show ke sejumlah tempat, terutama ke kantong-kantong umat Islam di Buleleng.
Kedua otoritas keamanan Buleleng ini ingin memastikan pada hari raya Idul Fitri yang jatuh pada Minggu (24/5/2020), umat Islam menggelar shalat Id di rumah masing-masing untuk menghindari adanya pelanggaran terhadap protokol Covid-19. Tak tanggung-tanggung, Kapolres menyertakan seluruh pejabat utama Polres Buleleng, diantaranya Wakapolres Kompol Loudwijk Tapilaha, Kabag Ops Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma serta para kasat.
Begitu juga Dandim Letkol Muhammad Windra mengajak seluruh pejabat utama di Kodim 1609/Buleleng ikut terjun menemui sejumlah tokoh dan pengurus mesjid se Buleleng.
Seperti Jumat (22/5/2020), Kapolres dan Dandim menemui pengurus masjid se Kecamatan Seririt bertempat di Masjid Jamik Ashalihin, Pengastulan. Dalam pengarahannya di hadapan pengurus masjid dan tokoh umat Islam setempat, meminta agar umat Islam mematuhi imbauan pemerintah serta MUI untuk tidak menggelar shalat Id di masjid di tengah pandemi Covid-19.
“Dalam konteks penanganan Covid-19, Kabupaten Buleleng masih berada di zona merah. Apalagi ada Desa Bondalem termasuk kawasan transmisi lokal penyebaran. Karena itu untuk sementara kami meminta agar pelaksanaan shalat Id kali ini dilaksanakan di rumah masing-masing untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres.
Menurut Kapolres, permintaan untuk tidak menggelar shalat Id di masjid memiliki tujuan untuk keselamatan bersama agar terhindar dari kemungkinan terpapar Covid-19.
“Kami minta umat Islam ikuti imbauan MUI Provinsi Bali maupun pemerintah,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Dandim Letkol Muhammad Windra. Menurutnya, kendati dalam penanganan Covid-19 Buleleng termasuk terbaik karena ada pasien positif bisa sembuh dalam waktu tiga hari, namun Buleleng masih termasuk zona merah dan menduduki peringkat nomor 3 di Bali.
“Atas kondisi itu, kami minta masyarakat muslim untuk patuh pada aturan protokol Covid-19 terutama imbauan agar shalat Id digelar di rumah masing-masing,” ucapnya.
Letkol Muhammad Windra mengingatkan, untuk memutus mata rantai Covid-19 tidak semakin meluas, kerja sama semua pihak diperlukan untuk menuntaskan penanganannya.
“Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama sehingga tujuan untuk menuntaskan Covid-19 ini bisa segera terselesaikan,” tandasnya. (625)