DENPASAR | patrolipost.com – Seorang Warga Negara (WN) Australia berinisial JW ditangkap tim gabungan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Tuban, Selasa (6/9/2022) malam. Sebab, bule pecandu kelas berat ini kedapatan membawa narkotika jenis heroin.
Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, penangkapan pria asal Negeri Kanguru itu berawal dari kecurigaan petugas yang melihatnya dengan gerak gerik yang mencurigakan. Dugaan petugas tersebut benar adanya karena ketika melintas di X-Ray, petugas melihat barang bawaannya yang ada di dalam tas sangat mencurigakan.
“Dan setelah dicek, ternyata benar di dalam tasnya itu ditemukan heroin seberat delapan gram,” ungkap seorang petugas di Denpasar, Jumat (23/9) siang.
Dikatakan sumber petugas itu, pelaku asal Australia namun tiba di Bandara Ngurah Rai menggunakan penerbangan dari Vietnam. Dan informasinya bahwa ia membeli barang haram itu di Vietnam. “Heroin ini dia bawa dari Vietnam. Dia merupakan seorang pecandu kelas berat dan rencananya akan dipakai sendiri. Karena dia baru kali pertama ini ke Bali dengan tujuan berwisata,” terang petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Sementara Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra yang dikonfirmasi via pesan singkat hingga berita ini dinaikan belum direspons. (007)