SINGARAJA | patrolipost.com – Di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi Pemilu 2024, di sejumlah tempat petani justru menjerit setelah tanaman padinya terancam gagal panen. Penyebabnya, sejak sebulan belakangan mereka kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Para petani mengeluhkan pupuk menghilang sejak musim tanam dimulai. Akibatnya hingga berusia 5 minggu, tanaman padinya belum tersentuh pupuk. Jeritan petani itu disuarakan oleh Komang Sujaya (54) petani di wilayah Subak Beji Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
“Kami sangat sulit mendapatkan pupuk padahal musim tanam sudah dimulai,” keluh Sujaya, Minggu (11/2/2024).
Menurutnya petani saat ini membutuhkan pupuk subsidi jenis Ponska Urea untuk kebutuhan tanaman padinya. Namun sudah hampir sebulan belum memperoleh pupuk sehingga petani di kawasan subak ini terancam gagal panen.
“Sawah di bawah Subak Beji seluas 176 hektar. Jika pupuk tak didapat bisa dibayangkan kerugian akibat gagal panen,” imbuhnya.
Ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi kelangkaan pupuk tersebut.
Menariknya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir I Made Sumiarta membantah ada kelangkaan pupuk. Ia menyebut pupuk tetap tersedia namun dalam jumlah terbatas akibat adanya pengurangan kuota dari pemerintah pusat. Melalui Kepala Bidang Prasarana dan Saran Pertanian Made Siladharma ditambahkan, pupuk bersubsidi di Buleleng tetap ada namun penggunaannya diatur berdasar Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 744/KPTS/SR.320/M/12/2023 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.
“Kalau kelangkaan (pupuk) tidak ada. Ini karena kuota dari Kementerian yang dikurangi,” jelas Sumiarta.
Hanya saja akibat pemotongan kuota itu petani mengeluhkan kelangkaan yang menyulitkan mereka memperoleh pupuk yang dibutuhkan.
Memasuki tahun 2024 terjadi pengurangan alokasi pupuk bersubsidi di Buleleng hingga 50 persen dari tahun sebelumnya. Berdasar data di Dinas Pertanian Buleleng pada tahun 2023 Buleleng mendapat alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 8.659.756 kg, NPK sebanyak 5.999.994 kg dan NPK Formula Khusus sebanyak 151.139 kg. Pada tahun 2024 alokasinya berkurang menjadi 4.312.776 kg untuk Urea, 4.010.223 kg untuk NPK dan NPK Formula Khusus menjadi 18.808 kg.
“Untuk tahun 2024 dosis dan alokasi ditetapkan melalui Menteri Pertanian dan menyesuaikan dengan kebutuhan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di kelompok masing-masing,” imbuhnya.
Terlebih sejak terbit aturan Permentan No 10/2022 tentang adanya perubahan peruntukan untuk pupuk bersubsidi menjadi hanya untuk 9 jenis komoditas tanaman utama dan strategis dan terkait inflasi. Seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu rakyat dan kakao.
“Bahkan mekanisme pengambilan pupuk juga telah diatur dengan memperlihatkan KTP untuk dipindai NIK nya. Bisa juga menggunakan Kartu Tani Digital yang oleh petugas kios pengecer digunakan untuk mengakses data petani di e-Alokasi,” terangnya.
Menurutnya, Pupuk Bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah di sektor pertanian. Pupuk Bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan, penyaluran dan pengaplikasiannya diatur dan diawasi oleh pemerintah.
“Jadi kalau ingin mendapatkan pupuk bersubsidi dilakukan 1 bulan sebelum musim tanam dimulai. Atau kalau mau bisa mencari pupuk nonsubsidi yang banyak tersedia di pasar. Itu mungkin salah satu solusinya,” tandas Sumiarta. (625)