NEGARA | patrolipost.com – Setelah perbaikan ruas jalan Awen-Pengambengan dipastikan tendernya dibatalkan, warga Kelurahan Lelateng dan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara kini mengaku kecewa. Terlebih sebelumnya proyek ini sudah disosialisasikan kendati belum ada kepastian ketersediaan anggaran.
Ruas jalan Awen-Pengambengan ini menghubungkan dua wilayah di Kecamatan Negara yakni Kelurahan Lelateng dan Desa Pengambengan. Selain menjadi akses ke permukiman warga setempat, ruas jalan ini juga menjadi akses strategis bagi perekomonian Masyarakat, baik sektor pertanian, perikanan dan industri serta pendidikan, sosial dan keagamaan. Namun hingga kini kondisinya rusak parah sejak bertahun-tahun.
Kini warga di kedua wilayah ini mengaku kecewa. Pasalnya, proyek perbaikan terhadap ruas jalan yang kini kondisi kerusakannya sangat mengkhawatirkan tersebut ternyata dipastikan batal. Warga menyebut akses jalan ini tidak hanya dilalui oleh warga setempat saja, melainkan juga digunakan banyak warga dari wilayah lain. Dengan kondisi yang rusak parah ini, warga menyebut ruas jalan ini berbahaya saat dilalui.
Salah seorang warga Kelurahan Lelateng, I Komang Mahardika (35) mengaku kecewa. Ia merasa khawatir lantaran sudah banyak warga pengguna jalan yang kecelakaan saat melintas di ruas jalan ini akibat kondisi jalan yang rusak.
“Kami sangat kecewa. Jalan ini sudah sangat membahayakan. Banyak warga yang terjatuh, termasuk anak sekolah karena ini merupakan jalan utama siswa SMPN 6 Negara,” ungkapnya.
Ia menyebut warga juga sudah berupaya beberapa kali gotong royong melakukan perbaikan jalan aspal ini secara swadaya. Bahkan ia menyebut adanya informasi mengenai perbaikan ruas jalan ini sudah disambut gembira oleh masyarakat. Terlebih setelah proyek perbaikan jalan ini disosialisasikan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba pada awal Agustus lalu. Warga juga diminta menebang pohon produktif di pinggir jalan.
Bahkan menurutnya saat sosialisasi disebut badan jalan akan dilebarkan sehingga untuk memberi ruang pelebaran ratusan pohon kelapa milik Banjar Adat setempat sudah ditebang dan tugu batas wilayah dibongkar.
“Sempat ada kabar baik, jalan akan diperbaiki dan dilebarkan. Belasan pohon kelapa produktif dan candi batas yang berdiri kokoh dirobohkan. Tapi nyatanya, sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ujarnya.
Begitu pula yang diungkapkan I Ketut Suparna. Ia menyebut awalnya warga sudah sangat antusias ketika mendengar kabar akan adanya perbaikan jalan, namun menurutnya warga kini merasa kecewa.
“Kami sudah berharap banyak. Apalagi, sosialisasi perbaikan jalan sudah dilakukan pada 5 Agustus 2024 lalu. Tapi ternyata, harapan kami hingga detik ini tidak ada kejelasan. Apakah batal atau dilanjutkan,” paparnya.
Dengan kondisi jalan yang saat ini semakin mengkhawatirkan serta sangat menghambat kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat, menurutnya warga meminta kepastian mengenai perbaikan jalan tersebut. Menurutnya ruas jalan ini menjadi akses strategis bagi masyarakat.
“Kami meminta kejelasan kapan jalan ini akan diperbaiki. Jalan ini sangat penting bagi kami,” tegasnya diamini warga lainnya.
Sebelumnya kepastian dibatalkannya tender proyek perbaikan ruas jalan Awen-Pengambengan ini diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Bali, BPJN Jawa Timur – Bali, I Made Mardita. Ia menyebut proyek perbaikan ruas jalan Awen-Pengambengan tersebut sudah disosialisasikan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam situasi belum adanya kepastian ketersediaan anggaran.
Pihaknya pun berupaya melakukan tender lebih awal untuk menghemat waktu dan proses tender sudah bergulir. Namun karena adanya keterbatasan anggaran, proyek ini akhirnya harus dibatalkan. Ia menyebut pembatalan proyek perbaikan ruas jalan Awen-Pengambengan tersebut disebabkan oleh tidak tersedianya pagu anggaran untuk tahun 2024.
“Tender terpaksa dibatalkan karena kendala anggaran,” tegasnya.
Pihaknya memang sempat mengusulkan proyek perbaikan jalan ini melalui program Instruksi Presiden (Inpres). Di Provinsi Bali ia menyebut pihaknya mengusulkan enam usulan jalan Inpres, namun hanya Kabupaten Bangli yang disetujui.
“Anggarannya itu sekitar Rp 20 miliar dengan panjang sekitar 3,5 kilometer. Namun Kabupaten Jembrana tidak kebagian. Jadi, ya sudah pasti batal,” tandasnya. (571)