RUTENG | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk ke-5 kalinya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun (LKPD) Anggaran 2022.
Penyerahan LHP di Kupang dan dipimpin Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi SE MM Ak CA CSFA di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Jl WJ. Lalamentik No. 91, Oebobo – Kupang, Kamis (22/06/2023).
LHP diterima oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit SE MA bersama Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir SPd dan didampingi Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Robertus Cassidy Bosco.
Bupati Manggarai mengatakan opini WTP yang diterima merupakan raihan yang ke-5 (lima) hasil kerja kolektif semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif serta seluruh unsur di daerah.
“Ini adalah raihan yang kelima terhitung sejak tahun 2018,” jelasnya.
Menurut Bupati Manggarai Hery Nabit, raihan Opini WTP pada tahun ini lebih bermakna karena proses Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Penyusunan Laporan Keuangan sepenuhnya sudah mengintegrasikan data-data dari Perangkat Daerah dan Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam sebuah sistem aplikasi. Tidak lagi menggunakan sistem manual sebagian atau seluruhnya.
Karena itu, menurut dia tugas ke depan adalah memantapkan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai pada setiap OPD sehingga menjamin proses pengelolaan keuangan yang lebih berkualitas.
“Ke depan salah satu tugas kita adalah semakin memantapkan ketersediaan SDM yang memadai,” tegasnya.
Atas Opini WTP yang baru saja diraih, Bupati Hery Nabit menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukan komitmen yang tinggi,
“Kita patut bersyukur dan terima kasih kepada semua pihak karena evaluasi atas proses administrasi keuangan tahun 2022 sudah selesai. Seperti dalam LHP tahun-tahun sebelumnya, LHP TA 2022 juga terdapat beberapa koreksi harus segera ditindaklanjuti untuk menunjukkan komitmen kita pada perubahan,” katanya,
Kendati meraih Opini WTP untuk kelima kalinya, dirinya tetap berharap agar pengelolaan keuangan di Kabupaten Manggarai pada tahun-tahun mendatang akan terus lebih baik,
Sementara itu dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir, S.Pd., memberi apresiasi atas pencapaian Opini WTP tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Daerah Manggarai bersama jajaran.
“Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Manggarai saya mengapresiasi kepada pemerintah daerah bersama jajaranya atas pencapaian Opini WTP TA 2022,” katanya.
Namun demikian, politisi Partai Amanat Nasional juga tetap berharap apa yang menjadi catatan-catan khusus dari BPK untuk segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.
“Tentu kita semua bangga dengan raihan ini, tetapi 60 hari ke depan ini harus dioptimalkan untuk menindaklanjuti catatan-catatan BKP,” harapnya.
Ketua DPRD Matias Masir secara khusus menyoroti catatan BPK terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dirinya berharap, agar ke depan PAD dapat tercapai sesuai target termasuk pendapatan-pendapatan yang belum tercapai.
“Saya harap ke depan PAD kita dapat tercapai sesuai target dan juga pendapatan-pendapatan yang belum tercapai,” harapnya.
Untuk diketahui Pemkab Manggarai meraih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan NTT, tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan tahun 2022. (pp04)