BANGLI | patrolipost.com – Jajaran Opsnal Polsek Kintamani berhasil meringkus I Wayan Nawa (41) pelaku pencurian di wilayah Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani. Pelaku asal Banjar Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem ini diciduk petugas saat berada di satu rumah warga di Desa Selat, Karangasem.
Setelah dilakukan interogasi oleh petugas ternyata pelaku sempat melakukan aksi penipuan dengan modus menjual barang, namun setelah mengambil uang muka justru barang tidak dikirimkan.
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone di wilayah Banjar Pludu, Desa Bayung Gede, Kintamani. Pelaku Wayan Nawa asal Banjar Kubakal, Desa Pempatan, Karangasem.
Terungkapnya kasus ini berawal saat pelaku mendatangi korban I Wayan Suardana (26), yang sedang memetik bunga gumitir. Pelaku kemudian menyampaikan jika ban truk pecah di jalan raya Penelokan. Pada saat ini pelaku menawarkan pupuk kepada korban.
“Korban saat tidak sedang membutuhkan pupuk sehingga tawaran ditolak. Namun pelaku terus merayu,” jelasnya, Jumat (10/2/2023).
Selang beberapa waktu, pelaku meninggalkan lokasi tersebut. Tidak berapa lama, Wayan Suardana hendak mengambil handphone yang berada di kandang sapi, namun handphone sudah hilang.
“Korban juga menyelipkan uang tunai Rp 500 ribu pada cashing handphone tersebut. Korban alami kerugian sekitar Rp 3,5 juta,” kata Kompol Ruli.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kintamani. Selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan. Berbekal cirri-ciri pelaku yang disampaikan korban, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
”Akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku saat berada di rumah salah satu warga di Desa Selat Karangasem. Saat diinterogasi pelaku pengakui perbuatannya,” kata Kompol Ruli.
Sebut Kompol Ruli handphone curian oleh pelaku telah dijual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Pelaku melakukan pencurian karena desakan ekonomi,” jelas Kompol Ruli.
Disamping melakukan aksi pencurian ternyata pelaku juga melakukan aksi penipuan dan sudah sangat meresahkan. Yang mana pelaku awalnya menawarkan barang kepada korbannya. Ketika sudah diberikan uang muka, pelaku justru tidak mengirim barang tersebut.
“Pelaku menjalankan aksi penipuan di wilayah Bangli dan juga Karangasem,” tegas Kompol Ruli. (750)