SINGARAJA | patrolipost.com – Proses pemilihan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di Buleleng sudah mendekati final. Sesuai tahapan, batas penyelesaian sengketa sudah berlangsung dan penerbitan surat keputusan (SK) Bupati sedang diproses sebelum pelantikan 18 Desember 2021 mendatang.
Sebelumnya salah satu calon perbekel di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar mengajukan keberatan kepada Bupati Buleleng atas proses Pilkel di desanya. Salah satu calon perbekel dari Desa Kayuputih, nomor urut 3 atas nama Ir Nyoman Ardini keberatan dengan hasil Pilkel karena dalam prosesnya dianggap curang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, proses Pilkel telah berproses sesuai tahapan. Dan saat ini tinggal menunggu SK Bupati yang sedang dalam proses. Sementara terkait keberatan dari salah satu calon perbekel, Jaya Sumpena mengatakan, keberatan tersebut sudah dijawab oleh panitia kabupaten.
“Untuk keberatan calon nomor urut 3 sudah dijawab oleh panitia kabupaten. Isi jawabannya bukan menolak atau menerima, tapi karena keberatan yang disampaikan tidak mempengaruhi hasil pemilihan calon, artinya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Jaya Sumpena, Senin (22/11/2021).
Dengan demikian menurutnya, seluruh proses Pilkel Serentak di 40 desa di Buleleng berjalan sesuai tahapan yang telah disusun. Penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih berlangsung mulai tanggal 23 November hingga 17 Desember 2021. Selanjutnya pelantikan akan dilangsungkan serentak pada tanggal 18 Desember 2021.
”Proses paling akhir adalah pembubaran panitia Pilkel dan itu akan dilakukan mulai 20-31 Desember 2021,” tandasnya.
Sebelumnya, dari 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan Pilkel, sebanyak 30 calon merupakan incumbent. Hasilnya, 17 diantaranya berhasil duduk kembali menjadi perbekel, 13 orang rontok akibat tak didukung warganya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, total ada 123 calon Perbekel, 117 diantaranya laki-laki dan 6 adalah perempuan. Dari 123 calon, ada 30 adalah incumbent. Adapun 13 incumbent yang gagal yakni Desa Lokapaksa, Joanyar, Banjarasem, Pengastulan, Gesing, Bongancina, Kayuputih, Banjar Tegeha, Gobleg, Pancasari, Panji Anom, Ambengan, Penuktukan. (625)