Polisi Pastikan Diplomat Kemlu Arya Daru Bunuh Diri, Bukan Dibunuh!

diplomat 1aaccccccc
Arya Daru Pangayunan (39), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) sebagai tindakan bunuh diri. Penyidik tidak menemukan adanya bukti keterlibatan pihak lain hingga hilangnya nyawa korban.

“Disimpulkan bahwa indikator kematian dari ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan menerapka sistem scientific crime investigation. Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun telah dilakukan.

Sebanyak 24 saksi diperiksa dalam perkara ini. Saksi terdiri dari lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal korban, lingkungan tempat kerja korban, dan saksi yang menggambarkan profil korban.

Selain itu, jenazah korban juga telah dilakukan otopsi. Hasilnya disimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidana berupa pembunuhan terhadap korban oleh pihak lain.

Sidik jari di lakban kuning yang melilit muka Arya Daru pun dipastikan seluruhnya milik korban sendiri. Hal itu dipastikan melalui pemeriksaan identifikasi oleh tim Inafis Polri.

Diketahuu, jenazah Arya Daru Pangayunan pertama kali ditemukan pada Selasa pagi (8/7). Dia ditemukan dalam keadaan kepala terlilit lakban kuning. Di balik lakban kuning tersebut juga ada plastik yang menutup kepala Daru.

Sebelum ditemukan tewas mengenaskan, Daru sempat bepergian ke salah satu pusat perbelanjaan dan berdiam diri di rooftop Gedung Kemlu selama nyaris 1,5 jam. (305/jpc)

Pos terkait