Polres Manggarai Timur Tindak 90 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Turangga 2023

operasi turangga
Pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2023 tingkat Polres Matim. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Polres Manggarai Timur menindak  90 pelanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2023 yang dilaksanakan dari 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta SH SIK MSi dalam rilis yang dikeluarkan pasca pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2023 di Mapolres Manggarai Timur, Selasa (25/7/2023) menjelaskan, berbagai jenis pelanggaran lalu lintas ditemukan selama operasi. Seperti pengendara tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, mengendarai kendaraan dengan melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara dan kendaraan dengan muatan berlebih (over load).

Bacaan Lainnya

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut ditindak dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas sebagaimana yang diharapkan,” ucap Kapolres.

Tidak hanya melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, Polres Manggarai Timur melalui Satuan Lalu lintas juga melakukan teguran simpatik untuk pengendara yang didapati melakukan pelanggaran ringan yang tidak potensial menyebabkan laka lantas.

Namun untuk pelanggaran yang potensial resiko fatalitas tinggi penyebab laka lantas tetap dilakukan penindakan dengan Tilang untuk memberikan efek jera sehingga pengendara tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan.

Kapolres berharap melalui Operasi Patuh Turangga 2023 Polres Manggarai Timur yang telah dilaksanakan, masyarakat semakin memahami betapa pentingnya mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan dapat terus meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan karena disiplin berlalu lintas juga merupakan cermin budaya bangsa. (pp04)

Pos terkait