SINGARAJA | patrolipost.com – Upaya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana merapikan kondisi Pasar Anyar Singaraja ternyata tidak kunjung tuntas. Silih berganti persoalan muncul dan membelit upaya penataan di pasar terbesar di Buleleng itu. Seperti puluhan pedagang ikan yang berjualan di lantai dasar Pasar Anyar Singaraja, mereka mendatangi Gedung DPRD Buleleng Rabu (10/05/2023) untuk ‘mesadu’ (mengadu) atas rencana relokasi ke lantai dua setelah sebelumnya berada di lantai 1.
Kehadiran puluhan pedagang itu diterima Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng. Selain itu, Dewan Buleleng juga menghadirkan jajaran Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng.
“Jika harus direlokasi ke lantai dua dari sisi biaya angkut jelas akan lebih mahal ketimbang di lantai satu, sementara para pedagang ini usianya sudah tua-tua, selain itu mereka kesulitan untuk pembuangan limbah ikan karena lantai dua Pasar Anyar saluran pembuangan limbahnya belum memadai,” keluh Komang Sudarma, salah satu perwakilan pedagang ikan Pasar Anyar.
Menanggapi keluhan pedagang tersebut, pihak PD Pasar yang diwakili Direktur Keuangan I Putu Suardhana SE MM mengatakan bahwa penataan pasar ini telah sesuai dengan rencana kerja PD Pasar terkait dengan penataan areal pasar berdasarkan regulasi yang berlaku.
Sementara soal keluhan para pedagang yang akan direlokasi, Putu Suardhana mengatakan, telah maklum dan akan mengupayakan serta menyiapkan formula –formula yang dapat mengatasi keluhan para pedagang tersebut. Diantaranaya akan mengupayakan penyediaan saluran pembuangan limbah yang memadai di areal lantai dua Pasar Anyar tersebut.
“PD Pasar juga telah menyediakan lahan yang cukup untuk menampung seluruh pedagang yang akan direlokasi ke lantai dua pasar tersebut, sehingga seluruh pedagang baik pedagang ikan, daging ayam, telur, dan sayur dapat terakomodasi di lantai dua pasar,” katanya.
Merespon keluhan para pedagang, Komisi I dan Komisi III mengatakan akan mencarikan solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak. Selain itu berharap agar semua pihak mematuhi zonasi yang sudah ditetapkan.
“Seperti pedagang ikan, daging, dan sayur semua harus menempati lapak di lantai dua dan tidak ada lagi pedagang yang sejenis ada di lantai satu. Hal ini diharapkan memperjelas pembeli ketika ingin membeli komoditi tersebut maka harus ke lantai dua,” ucapnya
Ketua Komisi III DPRD Luh Marleni mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke lapangan, sehingga permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang ini dapat diketahui secara langsung.
“Setelah kita turun ke lokasi akan dijadikan dasar pertimbangan dalam diskusi dengan pihak terkait sehingga permasalahan ini dapat segera dicarikan solusi dan dapat diterima oleh semua pihak,” tandasnya. (625)