BANGLI | patrolipost.com – Pemkab Bangli telah mengumumkan secara resmi hasil seleksi administrasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada puluhan pelamar yang dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi. Kegagalan seleksi administrasi disebabkan berapa factor. Salah satunya, surat lamaran yang harusnya untuk Bupati Bangli, justru pelamar mencantumkan Cq Kepala BKD Buleleng.
Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari mengatakan, hasil seleksi administrasi yang diumumkan meliputi CPNS dan PPPK non guru. Sedangkan untuk PPPK guru langsung dari Kemendikbud. Lanjutnya, jumlah pelamar CPNS sebanyak 794 orang. Yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 704 orang. Kemudian PPPK non guru pelamar 177 orang dan tidak memenuhi syarat 68 orang.
“Formasi CPNS sebanyak 63 formasi dan 88 formasi untuk PPPK non guru. Jika diakumulasi dengan PPPK guru, formasi Kabupaten Bangli sebanyak 997 formasi,” jelasnya, Senin (2/8/2021).
Kata Agung Bintang, pelamar yang tidak lolos pada seleksi administrasi karena ada beberapa kesalahan. Dicontohkan, pada surat lamaran yang mana lamaran ditujukan kepada Bupati Bangli. Namun pelamar justru mencatumkan Cq Kepala BKD Buleleng.
“Seharus Yth Bupati Bangli di Bangli, tapi ditulis Yth Bupati Bangli Cq Kepala BKD Buleleng,” jelas mantan Camat Susut ini.
Selain itu, ada pelamar yang melamar di formasi perawat justru dalam surat pernyataan mencatumkan bidan. Hal ini menunjukkan kekurang hati-hatian pelamar dalam membuat dokumen persyaratan. “Kami sudah mengupload contoh surat lamaran maupun pernyataan. Sebetulnya tinggal mengunduh contoh tersebut,” ujarnya.
Agung Bintang yang juga Kabag Pemerintahan Setda Bangli ini menyayangkan keteledoran dalam membuatkan surat lamaran maupun persyaratan lainnya.
“Mungkin mereka mengambil contoh dari tempat lain, dan kurang hati-hati saat meng-edit. Sehingga masih ada yang terselip,” ucapnya.
Di sisi lain, Bangli sudah memberikan keringanan bagi calon pelamar PPPK non guru. Yang mana dilakukan penurunan indeks prestasi kumulatif (IPK) dari 3,00 menjadi 2,32. Penurunan tersebut diharapkan dapat membantu para pengabdi.
“Bapak Bupati memberikan kebijakan dengan dilakukan penurunan IPK bagi PPPK non guru. Harapan pengabdi ini bisa tercover, ada peluang bagi pengabdi yang IPK tergolong kecil,” sebutnya.
Diakui, hasil seleksi administrasi telah dilaporkan kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Sementara itu, tahapan seleksi masih menunggu jadwal lanjutan. “Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) masih menunggu jadwal dari pusat. Untuk lokasi pelaksanaan memang sudah kami persiapkan,” imbuhnya. (750)