BANGLI | patrolipost.com – Jadwal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bangli diundur. Hal tersebut imbas penutupan layanan sementara. Terpantau, pengumuman penutupan jadwal sidang terpasang di pintu masuk PN Bangli sejak Senin (2/8/2021) dan akan berlangsung hingga 6 Agustus mendatang.
Dikonfirmasi terkait penutupan, Humas PN Bangli, Edo Kristanto Utoyo mengatakan penutupan dilakukan pasca pegawai di lingkungan ada yang positif Covid-19. Disebutkan awalnya ada dua orang pegawai yang terkonfirmasi positif. Kemudian atas kasus tersebut dilakukan pemeriksaan pada pegawai lainnya.
“Jumat lalu kami laksanakan swab, kemudian hasilnya turun Minggu kemarin. Ada empat orang yang dinyatakan positif. Maka diambil langkah pembatasan layanan,” ungkapnya, Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut, ada pula pegawai yang melakukan pemeriksaan mandiri, hasilnya juga positif. Sehingga ada 7 orang pegawai di PN Bangli positif Covid-19. “Penutupan sementara ini kami mulai 2-6 Agustus. Untuk jadwal sidang tentunya diundur,” jelasnya.
Menurut Edo, dalam kurun waktu penutupan, ada 15 jadwal yang diundur. Masing-masing 7 sidang pidana dan 8 sidang perdata.
Disampaikan pula, layanan mendesak tetap dilayani petugas seperti pelayanan pendaftaran upaya hukum (Banding, Kasasi, PK), perpanjangan penahanan, surat keterangan yang sifatnya mendesak. Layanan akan berlangsung 09.00 Wita hingga 15.00 Wita.
“Untuk pelayanan tersebut, petugas yang ngator meliputi petugas PTSP sebanyak 5 orang, dari 4 pilar ada 3 orang, serta satu orang satpam,” ujarnya.
Untuk pegawai lainnya melaksanakan work from home (WFH). Terkait penutupan ini sudah diinformasikan melalui web maupun pemasangan pengumuman di kantor PN.
“Kami tetap laksanakan Protokol Kesehatan termasuk penyemprotan kantor secara berkala,” imbuhnya. (750)