BANGLI | patrolipost.com – Ratusan guru di Bangli yang telah memiliki sertifikat pendidikan belum menerima tunjangan sertifikasi untuk triwulan III (Juli, Agustus, September). Untuk besaran tunjangan sertifikasi yang diterima guru yakni satu kali gaji pokok per bulannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Nengah Sukarta saat dikonfirmasi terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga mengatakan, yang menerima tunjangan sertifikasi adalah guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik.
“Sertifikat pendidik adalah bentuk formal sebagai pengakuan kepada guru sebagai tenaga profesional,” ungkapnya, Jumat (13/12).
Kata Nengah Sukarta, untuk Bangli sendiri sebanyak 1.075 guru dari tingkatan TK, SD dan SMP menerima tunjangan sertifikasi. Sementara untuk triwulan ketiga yang sudah menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 308 guru. Sedangkan sisanya sebanyak 756 orang masih dalam proses di Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) serta 11 lagi baru keluar surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) dari pusat.
“Setelah turun SKTP dari pusat baru bisa diproses ke BKPAD untuk pencairannya,” jelas mantan Kadis Sosial ini.
Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi diplot anggaran sebesar Rp 52.776.000.000 per tahunnya. Anggaran pusat tersebut ditansfer ke Bendaraha Umum Kas Daerah.
Disinggung pencairan sertifikasi tidak bisa dilakukan secara serentak, kata Nengah Sukarta karena pihaknya harus menunggu turunnya SKTP dari pusat.
“Beberapa SKTP yang turun langsung kami proses karena tidak bersamaan turunnya maka berimbas pada proses pencairannya,” kata Kadis asal Banjar Pande Kelurahan Cempaga ini.
Sementra untuk pencairan sertifikasi triwulan keempat atau untuk bulan Oktober, November Desember, Nengah Sukarta menjamin pasti cair dan proses pencairannya bisa bersamaan, karena SKTP mengacu pencairan sebelumnya.
“Kami jamin minggu ketiga bulan Desember sertifikasi triwulan keempat akan cair,” kata pria yang baru menjabat sebagai Kadisdikpora ini. (750)